BUTON – Polisi menangkap pria berinisial M yang diduga menikam Rahim menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik saat keributan terjadi dalam acara joget di Desa Labuandiri, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
M ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia diamankan di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, sekitar pukul 10.00 Wita.
Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Unit URC Satu Satreskrim Polres Buton bersama personel Polsek Sampuabalo yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala.
Dugaan Kekurangan Volume Proyek Rp1,4 Miliar, AMPK Sultra Desak Kejati dan Polda Periksa PUPR Kolut
Sunarton mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh pemuda di Desa Karya Jaya.
“Kami melakukan pendekatan terhadap beberapa tokoh pemuda Desa Karya Jaya untuk membantu pencarian pelaku. Kemudian sekitar kurang lebih satu jam, pelaku kooperatif menyerahkan diri,” kata Sunarton.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Sunarton, kejadian bermula ketika terjadi keributan antarkelompok pemuda di tengah acara joget.
Pelaku bersama rekannya kemudian masuk ke dalam kerumunan untuk berusaha melerai pertikaian. Namun, saat berupaya menghentikan keributan, pelaku justru terkena pukulan beberapa kali.
“Namun kerumunan kelompok pemuda tersebut tetap bertikai dan pelaku terkena pukulan beberapa kali saat melerai keributan,” ujarnya.
Pelaku kemudian terjatuh. Saat berada di tanah, M melihat sebilah badik yang berada di jalan.
Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil badik tersebut. Setelah bangkit, M kemudian menusukkan senjata tajam itu kepada salah seorang pemuda yang terlibat dalam keributan.
“Dalam keadaan emosi, pelaku bangun dan memegang sebilah sajam jenis badik kemudian menusuk salah satu dari kelompok pemuda yang bertikai tersebut,” jelas Sunarton.
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina.
Sementara itu, korban mengalami luka robek serius pada bagian perut akibat tusukan badik. Luka tersebut menyebabkan usus korban terburai.
“Usus korban terburai keluar akibat luka robek pada bagian perut,” kata Sunarton.
Korban sempat mendapat pertolongan medis di puskesmas setempat sebelum dirujuk ke RSUD Kota Baubau untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.
M bersama barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

