×

Pencarian

Dokter hingga Pensiunan PNS Jadi Korban Dugaan Penipuan Tiket Pesawat di Kendari, Seorang Dosen Tersangka

KENDARI – Dugaan penipuan tiket pesawat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menimpa empat orang dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari dokter hingga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp107.799.918 atau sekitar Rp107,8 juta.

Dalam kasus ini, seorang dosen berinisial SF alias S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan empat korban yang telah teridentifikasi masing-masing berinisial MS (39), seorang ibu rumah tangga; EK (42), seorang dokter; HR (47), aparatur sipil negara (ASN); serta SN (63), pensiunan PNS.

Menurut Malau, dugaan penipuan tersebut terjadi di Kota Kendari pada periode Agustus hingga September 2026.

Tersangka diduga menawarkan tiket pesawat kepada para korban dengan iming-iming promo beli satu gratis satu.

“(Modus) tersangka menawarkan tiket pesawat kepada para korban dengan iming-iming beli satu gratis satu,” ujar Kompol Malau saat memberikan keterangan, Senin (19/10/2026).

Tertarik dengan tawaran tersebut, para korban kemudian memesan tiket dan melakukan pembayaran secara lunas. Adapun jadwal penerbangan akan ditentukan kemudian sesuai permintaan masing-masing korban.

Namun, ketika para korban hendak menggunakan tiket yang telah dibayar, tersangka diduga tidak memberikan tiket pesawat sebagaimana yang dijanjikan.

“Namun, saat tiba saatnya para korban ingin menggunakan tiket yang sudah dibooking tersebut, tersangka tidak memberikan tiket yang sudah dijanjikan kepada para korban,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, empat korban mengalami kerugian total sebesar Rp107.799.918.

Atas dugaan perbuatannya, SF dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Malau menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. Ia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan tiket pesawat oleh SF alias S agar segera melapor ke Polresta Kendari.

“Bagi warga Kota Kendari yang merasa ditipu ataupun terkait masalah trading tiket pesawat atas inisial SF alias S sebagai tersangka dan pekerjaan dosen, segera melaporkan kepada kami pihak kepolisian supaya laporan korban-korban ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Dibaca: 133 Kali