KENDARI – Krisis dan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapat sorotan. Pusat Edukasi Aspirasi Rakyat Indonesia (PENARI) Sultra mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengusut secara serius dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna.
Koordinator PENARI Sultra, Gede Sukrada, menilai dugaan penyimpangan distribusi BBM di tengah kelangkaan dan antrean panjang perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Menurutnya, penyelidikan terhadap SPBUN Jompi Jaya Sentosa harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas pada pemeriksaan administratif. Aparat diminta menelusuri seluruh proses distribusi BBM subsidi, mulai dari penerimaan hingga penyaluran kepada masyarakat.
Dugaan Kekurangan Volume Proyek Rp1,4 Miliar, AMPK Sultra Desak Kejati dan Polda Periksa PUPR Kolut
"Polda Sultra harus membongkar secara terang benderang dugaan penyelewengan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa. Jangan berhenti pada pemeriksaan di permukaan. Telusuri aliran distribusi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab," tegas Gede Sukrada.
Ia mengatakan, pemeriksaan perlu mencakup volume BBM yang diterima, jumlah yang disalurkan, data transaksi, dokumen penjualan, penerima BBM subsidi, serta pola distribusi di lapangan.
Gede juga meminta penyidik mencocokkan data administrasi SPBUN dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui ada atau tidaknya ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang diterima, tercatat, dan disalurkan kepada konsumen yang berhak.
"Jika penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, PENARI Sultra mendukung penegakan hukum agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan kepada publik," jelasnya, Jumat (18/9/2026).
Gede menegaskan, BBM subsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu. Oleh karena itu, distribusinya harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Persoalannya sederhana, BBM subsidi harus sampai kepada masyarakat yang berhak. Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus diperiksa dan dibuktikan secara hukum. Jika terbukti, tindak tegas," katanya.
Lebih lanjut, Gede menyatakan PENARI Sultra akan terus mengawal penanganan dugaan penyelewengan tersebut. Pihaknya juga mendorong dan mendukung langkah Polda Sultra dalam memberikan kepastian hukum atas laporan serta bukti yang telah disampaikan.
PENARI Sultra menekankan pentingnya proses penyelidikan yang transparan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.

