×

Pencarian

Mobil Bertangki Rakitan Diciduk Antre BBM di SPBU Silfianda Energy Muna, Polisi Hanya Beri Pembinaan

MUNA – Sebuah mobil yang menggunakan tangki rakitan diciduk polisi saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU PT Silfianda Energy, Jalan La Ode Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Kamis (17/9/2026). Pemilik kendaraan tersebut hanya diberikan pembinaan karena mobil belum sempat mengisi BBM.

Petugas Satuan Samapta (Sabhara) Polres Muna menemukan kendaraan tersebut saat melakukan pemantauan di area SPBU. Dalam pemeriksaan, polisi mendapati tangki modifikasi yang terpasang pada mobil.

Tangki rakitan tersebut kemudian diamankan petugas. Saat diperiksa, tangki masih dalam keadaan kosong karena kendaraan baru mengantre dan belum melakukan pengisian BBM.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, mengatakan polisi tidak langsung melakukan penindakan hukum terhadap pemilik kendaraan. Petugas memilih memberikan pembinaan dan meminta pemilik membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi penggunaan tangki rakitan.

“Cuman diamankan saja. Jadi tangkinya diamankan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan itu lagi,” kata Iptu Sumber Jaya saat dikonfirmasi, Jumat malam (18/9/2026).

Ia menjelaskan, langkah pembinaan dilakukan karena tangki rakitan tersebut belum digunakan untuk mengisi BBM ketika petugas melakukan pemeriksaan.

“Sifatnya pembinaan lah, karena mereka itu juga kan cari makan juga semua itu,” ujarnya.

Menurut Iptu Sumber Jaya, mobil tersebut baru berada dalam antrean saat diperiksa anggota kepolisian. Tangki modifikasi yang digunakan masih kosong dan belum terisi BBM.

“Belum (terisi). Baru mengantre, dicek sama anggota. Kalau sudah mengisi ya, kami melakukan penindakan, kita proses,” katanya.

Terkait status tangki yang diamankan, Iptu Sumber Jaya menegaskan bahwa polisi tidak melakukan penyitaan dalam proses penyidikan. Petugas hanya mengamankan tangki modifikasi dan membuat surat pernyataan kepada pemilik kendaraan.

“Disita itu kan kecuali dalam proses sidik. Ini kita amankan saja dan kita buatkan (surat) pernyataan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Muna terus melakukan patroli rutin dan penertiban di sejumlah SPBU di Kabupaten Muna. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan tangki rakitan serta potensi penyalahgunaan BBM.

Selain penertiban, kepolisian juga memberikan pembinaan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pengantre BBM. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat menahan diri di tengah kondisi keterbatasan pasokan BBM.

“Dan kami melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai pengantre. Artinya dengan kondisi lagi susah BBM, mereka juga setidaknya menahan diri juga lah,” pungkasnya.

Dibaca: 698 Kali