×

Pencarian

Korban Sibuk Panen Pisang, Dua Pria Diduga Curi Dua Handphone di Kendari

KENDARI – Dua pria berinisial BB dan SW diduga memanfaatkan kelengahan warga untuk mencuri dua unit handphone di Jalan H Alala, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Aksi tersebut dilakukan saat pemilik handphone, Sumarlin, bersama mertuanya sedang memanen pisang di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengatakan pencurian itu terjadi pada Jumat, 11 September 2026.

Sebelum pergi memanen pisang, korban meninggalkan dua unit handphone di atas meja. Kedua perangkat tersebut masing-masing merek Vivo V290 dan Tecno Vova.

Untuk mengamankannya, handphone tersebut ditutupi menggunakan papan. Namun, ketika korban kembali setelah selesai memanen pisang, kedua perangkat itu sudah tidak ada.

“Pelapor bersama mertua sementara panen pisang,” kata Iptu Busran, Selasa (15/9/2026) sore.

Korban kemudian mengecek keberadaan kedua handphone tersebut. Setelah dipastikan hilang, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemaraya.

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim bersama Intelkam Polsek Kemaraya melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada BB dan SW. Keduanya kemudian ditangkap polisi di Jalan Bunga Sedap Malam, Kelurahan Watu-Watu, Selasa (15/9/2026).

“Setelah Unit Reskrim dan Intel Polsek Kemaraya melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku mengarah kepada dua orang yang kemudian dilakukan penangkapan,” jelas Busran.

Polisi turut mengamankan dua unit handphone yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Kini BB dan SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dibaca: 317 Kali