×

Pencarian

Polisi Ungkap Motif Pria Cabuli Murid SD di Eks MTQ Kendari, Nafsu Muncul Usai Lihat Korban Menang Lomba

KENDARI – Polresta Kendari mengungkap motif pria berinisial R (36) yang diduga mencabuli seorang murid kelas V sekolah dasar (SD) berinisial S (10) di kawasan Eks MTQ Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu (19/8/2026).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tertarik kepada korban setelah melihatnya memenangkan perlombaan yang digelar di kawasan tersebut.

“Motif, tersangka senang melihat anak kecil, dan dia senang melihat anak tersebut memenangkan perlombaan. Dari situlah mungkin nafsunya naik ya,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari, Jumat (21/8/2026).

Sebelum melakukan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura mengalami gangguan jiwa untuk mendekati korban.

“Modus operandi, didekatilah anak itu, (pelaku) berpura-pura menjadi orang yang kurang akal dan berbicara ngelantur,” kata Edwin.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Pelaku kemudian diamankan Tim URC Buser 77 bersama personel Polsek Mandonga sekitar satu jam setelah kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami trauma. Sementara itu, tersangka kini diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf B KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban baru selesai mengikuti kegiatan lomba di kawasan Eks MTQ Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku menghampiri korban yang berada di lokasi kegiatan. Pelaku kemudian berdiri di sisi kanan korban dan menegur hijab yang dikenakannya.

Pelaku selanjutnya mendekatkan wajahnya ke wajah korban. Dalam kesempatan tersebut, pelaku diduga mengelus pipi kiri korban menggunakan tangan kanannya.

“Pelaku sambil mengelus pipi kiri anak korban dengan menggunakan tangan kanannya,” ujar Malau, Kamis (20/8/2026).

Pelaku kemudian diduga melingkarkan tangan kanannya di bahu kiri korban. Tangan tersebut selanjutnya meraba bagian bahu hingga menyentuh dada korban.

Perbuatan itu diketahui oleh orang tua salah seorang rekan korban. Pelaku kemudian ditegur dan langsung melepaskan tangannya sebelum meninggalkan lokasi.

Sekitar satu jam setelah kejadian, Tim URC Buser 77 bersama personel Polsek Mandonga mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

Dibaca: 124 Kali