×

Pencarian

Motor Polisi Dicuri dan Digadaikan Rp1,5 Juta, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judol

KENDARI– Sepeda motor milik seorang anggota polisi di Kota Kendari dicuri dan kemudian digadaikan oleh pelaku. Uang hasil gadai kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online (judol).

Pelaku berinisial AG (22) kini ditahan di Mapolresta Kendari setelah ditangkap Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Lalonggasumeeto di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, AG ditangkap setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait kasus pencurian tersebut.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari dan personel Polsek Lalonggasumeeto berhasil mengamankan saudara AG," ujar Kompol Malau, Minggu (23/8/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CBS warna hitam-merah dengan nomor polisi DT 2049 RG. Kendaraan tersebut merupakan milik korban berinisial SU (22), seorang anggota polisi.

Kompol Malau menjelaskan, pencurian terjadi pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di depan tempat kos sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat. Kendaraan tersebut dalam kondisi tidak dikunci stang.

AG kemudian datang bersama rekannya berinisial AR dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. AG langsung mengambil kendaraan korban, sementara AR diduga memantau situasi sekitar.

"AG langsung mendorong motor korban keluar dari kos tersebut, sementara saudara AR memantau situasi sekitar kos," kata Kompol Malau.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, AG kemudian menggadaikannya kepada sepupunya berinisial FA di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, senilai Rp1,5 juta.

Menurut polisi, uang hasil gadai tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan produktif. AG diduga menghabiskannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli sabu, dan bermain judol.

"Uang tersebut habis digunakan saudara AG untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkoba jenis sabu serta bermain judol," ungkapnya.

Saat ini, AG bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan AR dalam kasus pencurian tersebut.

Dibaca: 78 Kali