BUTON TENGAH – Seorang nelayan di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam saat menghadiri pesta pernikahan di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka.
Korban diketahui bernama La Haji Kaenda (54). Ia mengalami luka sabetan pada sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.
Menurut dia, insiden bermula dari dugaan kesalahpahaman antara korban dan pria berinisial KR (59) saat berada di lokasi acara.
Setelah sempat terlibat adu mulut, terduga pelaku disebut meninggalkan lokasi dan kembali dengan membawa parang.
“Pelaku datang kembali membawa sebilah parang lalu mendekati korban,” kata Kamaluddin, Senin (8/6/2026).
Korban yang merasa terancam berusaha melarikan diri. Namun saat berusaha menghindar, korban terjatuh karena kakinya tersangkut sehingga pelaku sempat mengayunkan parang ke arahnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada jari tangan kiri dan luka sabetan di bahu kiri.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Buton Tengah untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan polisi dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, namun dugaan sementara penganiayaan dipicu persoalan pribadi yang terjadi saat pesta berlangsung.
