KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Muhammadiyah Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (12/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan tindakan represif yang dilakukan Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, terhadap mahasiswa saat demonstrasi di Kabupaten Bombana beberapa waktu lalu.
Massa aksi menyebut AKBP Eko Sutomo diduga menarik hingga mencekik seorang mahasiswa yang sedang berorasi di atas mobil pikap. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Kendari, Ruslan menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, aparat kepolisian wajib berpedoman pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Seorang Kapolres seharusnya menjadi contoh baik untuk seluruh bahawahannya namun nyatanya menjadi contoh buruk," ujar Ruslan.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kapolri untuk segera mencopot AKBP Eko Sutomo dari jabatannya sebagai Kapolres Bombana.
Selain itu, mereka meminta Kapolda Sultra membuka secara transparan kepada publik seluruh hasil pemeriksaan terhadap AKBP Eko Sutomo, termasuk proses penegakan kode etik dan pemeriksaan disiplin yang tengah berlangsung.
Mahasiswa juga mendesak Polda Sultra untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, prosedur, dan pola pengamanan aksi demonstrasi yang diterapkan oleh Polres Bombana guna mencegah terulangnya dugaan tindakan represif terhadap peserta aksi di masa mendatang.
"Kami memberi tenggat waktu satu minggu sejak hari ini kepada pihak berwenang untuk menuntaskan proses penyelidikan terhadap Kapolres Bombana," pungkas Ruslan.
