×

Pencarian

GARDA Morowali Soroti PT Vale, Kompensasi Lahan Warga One Pute Jaya Dinilai Tak Adil

MOROWALI – Gerakan Advokasi Rakyat dan Demokrasi Kabupaten Morowali (GARDA Morowali) menyoroti dugaan sengketa lahan masyarakat di Desa One Pute Jaya, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang melibatkan PT Vale Indonesia Tbk dan mitranya, PT Petrosea Tbk.

Ketua Umum GARDA Morowali, Malik Botom, menilai persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian meski dialog telah dilakukan setelah pemasangan patok kawat berduri di lokasi pada bulan sebelumnya.

Malik mempersoalkan nilai kompensasi yang disebut ditawarkan perusahaan kepada pemilik lahan. Menurutnya, nilai tersebut dinilai belum sebanding dengan hak dan kepentingan keluarga pemilik tanah yang terdampak.

Ia meminta perusahaan mengedepankan penyelesaian yang adil serta memastikan setiap aktivitas operasional di atas lahan yang masih dipersoalkan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Nama perusahaan boleh mentereng, investasi boleh bernilai fantastis, tetapi ketika beroperasi di Morowali, tata kelolanya harus tetap menghormati hak masyarakat lokal. Persoalan penggunaan lahan harus diselesaikan secara jelas, bukan hanya melalui dialog tanpa hasil konkret,” kata Malik dalam keterangannya, Rabu, (14/10/2026).

Malik juga menilai proses perundingan kompensasi perlu dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan hak keperdataan pemilik lahan. Ia khawatir ketidakjelasan penyelesaian dapat memperpanjang konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Menurutnya, dialog seharusnya menjadi sarana untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak, bukan sekadar meredam keberatan masyarakat tanpa kepastian penyelesaian.

“Jangan karena merasa sebagai perusahaan besar di industri pertambangan global, kemudian mengabaikan hak keperdataan masyarakat. Nilai kompensasi harus dibicarakan secara adil dan masuk akal, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

GARDA Morowali juga meminta manajemen PT Vale Indonesia mengevaluasi aktivitas operasional mitranya, PT Petrosea, khususnya yang berkaitan dengan lahan yang masih dipersengketakan.

Malik menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi di Kabupaten Morowali. Namun, ia meminta seluruh perusahaan memastikan kegiatan usaha berjalan dengan menghormati ketentuan hukum dan hak masyarakat setempat.

“Kami tidak antipati terhadap investasi, tetapi menolak pemanfaatan tanah rakyat yang tidak mengedepankan keadilan hukum. Kami meminta direksi PT Vale turun tangan, mengevaluasi kepatuhan operasional mitranya, dan menyelesaikan hak keluarga pemilik lahan secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan dari PT Vale Indonesia maupun PT Petrosea terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan GARDA Morowali tersebut. 

Dugaan penguasaan lahan sepihak dan persoalan nilai kompensasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan serta verifikasi atas status hukum lahan yang dipersoalkan.

Dibaca: 144 Kali