KENDARI – Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, diduga melanggar Garis Sempadan Jalan (GSJ).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari menyebut pembangunan gerai yang berada di Jalan Tol Kendari-Toropa tersebut mendapat pengawalan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kepala Seksi Pengawasan dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Kendari, Firman, mengatakan tim Satgas Lapangan PUPR telah mendatangi lokasi saat pembangunan gerai masih berlangsung pada Senin (15/12/2025).
Kedatangan tim tersebut untuk meninjau pembangunan sekaligus memberikan teguran karena bangunan diduga berada terlalu dekat dengan badan jalan.
"Saya habis konfirmasi tim Satgas Lapangan (PUPR), mereka memang sudah ke sana dan memang sudah melakukan peneguran karena diduga melanggar garis sempadan jalan," kata Firman, Kamis (1/10/2026).
Namun, petugas PUPR tidak melakukan pengukuran untuk memastikan jarak bangunan dari as jalan. Firman menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan adanya personel TNI yang melakukan pengamanan di lokasi pembangunan.
"Jadi ini teman-teman yang kawal di sana itu bangunan TNI," ujar Firman.
Firman menjelaskan, berdasarkan ketentuan tata ruang, pembangunan gerai tersebut seharusnya berjarak sekitar 35 meter dari as jalan.
Sementara berdasarkan pengamatan visual petugas di lapangan, posisi bangunan terlihat terlalu dekat dengan jalan. Karena belum dilakukan pengukuran, dugaan bangunan masuk dalam area GSJ belum dapat dipastikan secara teknis.
"Mereka (Satgas) tidak berani ukur, karena itu tidak bisa gegabah. Nanti disangka apa dengan orang TNI, kenapa pergi mengukur-ngukur," katanya.
Firman mengatakan, dugaan pelanggaran GSJ tersebut masih berdasarkan pengamatan visual petugas di lapangan.
"Jadi ini dugaan visualnya saja teman-teman di lapangan, terlalu dekat bangunan dari jalan dibangun. Kalau sudah terlalu besar begitu, ada dugaan besar kena sempadan jalan," imbuhnya.
Saat ini, pembangunan Gerai KDMP Kasilampe telah rampung. Gerai tersebut menjadi salah satu dari delapan gerai KDMP di Kota Kendari yang disebut siap beroperasi.
Meski terdapat dugaan pelanggaran GSJ, PUPR Kota Kendari belum melakukan penertiban lebih lanjut.
Firman mengatakan, personel TNI yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pembangunan gerai tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan.
"Ada bahasa dari TNI bahwa mereka ini sudah melaporkan ke pimpinan. Jadi kalau ada bahasa begitu, anggota kami tidak berani melakukan langkah selanjutnya," kata Firman.
Firman mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pimpinan yang dimaksud oleh pihak TNI.
"Saya tidak tahu, pimpinan itu bisa Kadis, bisa yang tertinggi di kami juga bisa," tutupnya.

