×

Pencarian

Remaja 17 Tahun di Konsel Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan

KONAWE SELATAN – Tim URC Alpha Satreskrim Polres Konawe Selatan menangkap seorang remaja berinisial OS (17) yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial RA.

OS diamankan di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasi Humas Polres Konawe Selatan, Iptu Komang Budayana, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan yang terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Pengamanan dilakukan setelah Tim URC Alpha memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku” kata Iptu Komang dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2026).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Konawe Selatan pada 3 Juni 2026 dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/VI/2026/SPKT/Polres Konsel/Polda Sultra.

Berdasarkan penyelidikan, korban sebelumnya meminta izin kepada keluarganya untuk bermalam di rumah kerabat. Keluarga kemudian memperoleh informasi bahwa korban berada bersama OS di salah satu kamar.

Atas laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan OS tanpa perlawanan.

Polisi menyatakan telah memperoleh bukti permulaan yang cukup dan menetapkan OS sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Iptu Komang menyebut dalam perkara tersebut terdapat dua tersangka. Satu tersangka lainnya telah lebih dahulu diamankan dan menjalani proses hukum.

Dibaca: 232 Kali