×

Pencarian

JANGKAR Sultra Desak DPRD Gelar RDP, Minta Dugaan Persoalan PT Integra Mining Nusantara Dibuka

KENDARI - Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR SULTRA) kembali mengambil langkah terkait dugaan persoalan aktivitas pertambangan PT Integra Mining Nusantara (PT IMN) di Kabupaten Konawe Selatan, (22/9/26).

Setelah sebelumnya menggelar aksi demonstrasi jilid III di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, JANGKAR SULTRA kini secara resmi menyurati DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Permohonan RDP tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang pembahasan secara terbuka terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan JANGKAR SULTRA.

Di antaranya dugaan tidak adanya kuota RKAB, dugaan penggunaan BBM ilegal atau BBM subsidi, serta dugaan belum ditunaikannya kewajiban perusahaan terhadap pemilik lahan.

Koordinator Aksi JANGKAR SULTRA, Andi Fajar, mengatakan pihaknya ingin persoalan tersebut dibahas secara terbuka dengan menghadirkan pihak perusahaan dan instansi terkait.

“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada aksi dan pemberitaan. Karena itu, kami meminta DPRD Sultra memfasilitasi RDP agar semua pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan data yang disampaikan bisa diuji dalam forum resmi,” ujar Fajar.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan JANGKAR SULTRA dalam mengawal persoalan aktivitas PT IMN.

Menurutnya, berbagai klarifikasi yang telah disampaikan pihak perusahaan perlu ditempatkan secara berimbang dengan data dan fakta di lapangan.

“Kami memberikan ruang kepada perusahaan untuk menjelaskan. Tetapi pada saat yang sama, kami juga meminta instansi terkait memberikan penjelasan berdasarkan kewenangan dan data yang mereka miliki,” katanya.

Sebelumnya, JANGKAR SULTRA telah menyampaikan Dumas Nomor 051/B/SEK/JANGKAR_SULTRA/VIII/2026 kepada Kejati Sultra. Dalam aksi jilid III, JANGKAR mempertanyakan tindak lanjut atas laporan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sultra sebelumnya menyampaikan bahwa laporan JANGKAR Sultra masih dalam proses dan telaah untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Kini, JANGKAR SULTRA memilih memperluas pengawalan melalui lembaga legislatif dengan meminta DPRD Sultra menggelar RDP.

JANGKAR berharap DPRD Sultra dapat segera menjadwalkan RDP dan menghadirkan pihak-pihak terkait agar dugaan persoalan aktivitas PT IMN di Konawe Selatan dapat memperoleh penjelasan serta kejelasan secara terbuka.

Dibaca: 204 Kali