KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang perempuan berinisial IR (37) pada Selasa malam (27/1/2026).
Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif mengatakan bahwa terduga pelaku IR berdomisili di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, diamankan bersama barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
“Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sebanyak21 saset plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan "berat bruto 63,03 gram," jelas Kasi Humas, Rabu (28/1/2026).
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang non narkotika berupa satu buah dompet, satu timbangan digital, satu ball plastik klip bening kosong, dua dos bekas lipstik, satu alat hisap, serta satu unit sepeda motor Genio warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, IR mengakui bahwa narkotika tersebut berada dalam penguasaannya dan rencananya akan diedarkan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kolaka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Modus operandi tersangka adalah sebagai pengedar narkotika jenis shabu,” tambah AKP Dwi Arif.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 610 ayat (1) huruf a KUHPidana.
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kolaka, Seorang Perempuan Diamankan
Dibaca: 513 Kali
Motor Polisi Dicuri dan Digadaikan Rp1,5 Juta, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judol
Minggu, 23 Agustus 2026
Usai Diduga Raba Murid Kelas V SD di Eks MTQ Kendari, Pria 36 Tahun Ditangkap
Kamis, 20 Agustus 2026
Polisi Tangkap Guru Ngaji di Buton, Diduga Cabuli 9 Santri
Kamis, 20 Agustus 2026
Terdesak Utang, ART Asal Baubau Diduga Curi Perhiasan Majikan di Kendari
Selasa, 18 Agustus 2026
Pria Berkaos “POLISI” Ancam Ojol Pakai Pisau di Kendari, Sempat Melawan Saat Diamankan
Selasa, 18 Agustus 2026

