Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap Buser77, Diduga Pukul Pelipis Mahasiswa HMI Saat Demo

Oknum Sat Pol PP Sultra, inisial AD (36) ditangkap Buser77 diduga aniaya mahasiswa HMI saat demo. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Jumat, 09 Oktober 2026 | 12:36:08 WIB

KENDARI – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AD (36), yang diduga menganiaya mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Faisal.

AD ditangkap di Jalan Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (8/10/2026). Penangkapan tersebut terkait dugaan penganiayaan saat aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra pada 28 September 2026.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan AD mengakui telah memukul pelipis kanan korban menggunakan tangan terkepal sebanyak satu kali.

“AD melakukan penganiayaan terhadap korban saat mengamankan aksi unjuk rasa dengan cara memegang kepala korban menggunakan tangan kiri dan memukul pelipis kanan korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali,” ungkap Welliwanto, Jumat (9/10/2026). 

Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan AD dengan maksud agar Faisal bersama massa demonstran mundur dan tidak menerobos masuk ke gedung Kantor Gubernur Sultra.

Kasus ini berawal ketika Faisal bersama sejumlah anggota HMI menggelar aksi unjuk rasa dan berupaya menemui gubernur. Namun, massa dihadang petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi hingga terjadi ketegangan.

Di tengah situasi tersebut, Faisal diduga mengalami pemukulan pada bagian kepala.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, di antaranya satu buah helm berwarna hitam dan hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada korban.

AD kini diamankan di Mapolresta Kendari bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Redaksi