Kinerja Polda Sultra Dipertanyakan, PENARI Seruhkan Bawa Aduan BBM Subsidi SPBUN Jompi ke Dirjen Migas RI dan Mabes Polri
KENDARI – Pusat Edukasi Aspirasi Rakyat Indonesia (PENARI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra membuka data terkait distribusi BBM subsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna.
Desakan tersebut disampaikan PENARI Sultra dalam aksi konsolidasi akbar di Kendari, Kamis (1/10/2026). Mereka meminta dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di SPBUN tersebut diperiksa secara menyeluruh dengan mencocokkan data administrasi dan dokumen distribusi dengan kondisi di lapangan.
PENARI Sultra mempertanyakan penanganan dugaan tersebut setelah pihak SPBUN Jompi Jaya Sentosa sebelumnya menyatakan penyaluran BBM telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan pada September 2026, hasil pengecekan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra disebut tidak menemukan dugaan tindak pidana dalam penyaluran solar subsidi di SPBUN tersebut.
PENARI Sultra meminta pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap SOP. Mereka mendorong aparat memeriksa dan mencocokkan data stok, volume penerimaan, volume penyaluran, catatan transaksi, identitas penerima, waktu transaksi, serta dokumen distribusi.
"Jangan berhenti pada SOP. Periksa stok awal dan akhir, volume penerimaan dan penyaluran, transaksi, identitas penerima, dokumen distribusi serta fakta di lapangan. Kalau semuanya sesuai, biarkan data yang membuktikannya," ujar Gede dalam orasinya.
Menurut PENARI Sultra, pencocokan data tersebut diperlukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
"Jika dugaan tersebut tidak benar, buka data dan dokumen yang membuktikan bahwa distribusi BBM subsidi sesuai volume, tepat sasaran dan sesuai jalur distribusi. Biarkan data yang berbicara," katanya.
Dalam aksi tersebut, massa PENARI Sultra juga menyinggung kepentingan masyarakat nelayan sebagai penerima manfaat BBM subsidi. Mereka meminta kepentingan nelayan tetap ditempatkan sebagai bagian dari tujuan distribusi BBM subsidi, tanpa mengabaikan pemeriksaan terhadap tata kelola penyalurannya.
"Nelayan adalah penerima manfaat, bukan tameng. Jangan jadikan nama dan kepentingan nelayan untuk mengaburkan persoalan tata kelola distribusi. Periksa dan biarkan fakta yang menentukan," seru massa.
PENARI Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika penanganan di tingkat Polda Sultra belum memberikan kejelasan yang mereka harapkan, PENARI Sultra berencana membawa pengaduan tersebut ke tingkat pusat, termasuk kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) dan Mabes Polri.
Mereka juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan agar publik mengetahui dasar dari kesimpulan yang diambil aparat penegak hukum.
"Jika tidak terbukti, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum," tegas Gede.
Konsolidasi tersebut ditutup dengan seruan massa PENARI Sultra agar dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi diuji berdasarkan data, dokumen dan transaksi yang kemudian dicocokkan dengan fakta di lapangan.