BEM UHO Kecam Dugaan Pemukulan Kader HMI Saat Demo, Gubernur Sultra Diminta Evaluasi Kasatpol PP
KENDARI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) mengecam dugaan pemukulan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari saat aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (28/9/2026).
Ketua BEM UHO, Fitriyah Nurainun Natiq Mapatarani, meminta Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengambil langkah atas insiden tersebut, termasuk mengevaluasi Kasatpol PP Sultra, Hamim Imbu.
Menurut Ainun, dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi merupakan persoalan serius dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi bukan musuh pemerintah. Kritik bukan ancaman dan suara rakyat bukan sesuatu yang harus dibungkam dengan kekerasan,” kata Ainun, Selasa (29/9/2026).
Ia menilai Kantor Gubernur Sultra semestinya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan pendapat secara aman serta tertib.
Karena itu, dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan, kata dia, harus diusut secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
“Gubernur jangan diam ketika ada masyarakat yang diduga mengalami kekerasan di lingkungan pemerintahan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan persoalan seperti ini berlalu tanpa kejelasan,” ujarnya.
Ainun juga meminta personel Sat Pol-PP yang bertugas mengamankan jalannya aksi mengedepankan sikap profesional serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara mahasiswa dan pemerintah tidak semestinya berujung pada tindakan kekerasan.
“Jangan sampai masyarakat datang membawa aspirasi, tetapi pulang membawa luka. Kantor Gubernur adalah rumah rakyat, bukan tempat rakyat diperlakukan secara represif ketika menyampaikan kritik,” tegasnya.
BEM UHO menilai Gubernur Sultra memiliki tanggung jawab memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah menjalankan tugas secara profesional dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Ainun mengatakan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses pemeriksaan dan tidak melakukan penghakiman sebelum fakta peristiwa dinyatakan secara resmi.
“Mahasiswa bukan musuh negara. Kami sedang menjalankan tanggung jawab sebagai mahasiswa untuk mengkritik, mengawasi, dan menyampaikan aspirasi. Jangan membungkam kritik dengan kekerasan. Jawab kritik dengan kebijakan, jawab aspirasi dengan dialog, dan jawab persoalan dengan keadilan,” katanya.
BEM UHO menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap seorang kader HMI, tetapi juga menyangkut cara pemerintah merespons masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat.
Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi HMI Cabang Kendari di Kantor Gubernur Sultra pada Senin (28/9/2026) berujung ricuh.
Seorang kader HMI Cabang Kendari bernama Faisal disebut menjadi korban dugaan pemukulan oleh petugas Satpol PP saat massa aksi hendak masuk ke area Kantor Gubernur Sultra.
Akibat insiden tersebut, Faisal disebut mengalami luka lebam pada bagian wajah yang diduga akibat terkena pukulan.
Untuk diketahui, dalam aksi tersebut HMI Cabang Kendari membawa sejumlah tuntutan, salah satunya meminta Pemerintah Provinsi Sultra membangun monumen untuk mengenang Randi dan Yusuf yang mereka sebut sebagai pahlawan antikorupsi di Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Ruassultra.com belum memperoleh klarifikasi dari pihak Satpol PP Sultra maupun pihak terkait lainnya terkait dugaan pemukulan terhadap kader HMI tersebut.