Telusuri Jejak Distribusi BBM Subsidi, PENARI Desak Polda Periksa Pimpinan SPBUN Jompi Jaya Sentosa Muna

Pusat Edukasi Aspirasi Rakyat Indonesia (PENARI) Sultra mendesak Polda Sultra periksa pimpinan SPBUN Jompi Jaya Sentosa terkait dugaan penyelewengan BBM Subsidi di Muna. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Kamis, 24 September 2026 | 11:31:00 WIB

KENDARI – Penanganan dugaan penyelewengan BBM subsidi di SPBUN Jompi Jaya Sentosa, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, kembali menjadi sorotan Pusat Edukasi Aspirasi Rakyat Indonesia (PENARI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, PENARI Sultra telah melaporkan dugaan penyelewengan BBM subsidi tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada Jumat (28/8/2026). 

PENARI Sultra mendesak Polda Sultra melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penerimaan, penyimpanan, pencatatan, hingga penyaluran BBM subsidi di SPBUN tersebut.

Koordinator PENARI Sultra, Gede Sukrada, mengatakan pemeriksaan tidak cukup hanya didasarkan pada klaim bahwa penyaluran BBM telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, seluruh dokumen dan data distribusi perlu diverifikasi serta dicocokkan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Jejak distribusi harus dibuka dan diuji secara objektif. Kalau memang sesuai ketentuan, data harus mampu menjelaskan dari mana BBM diterima, berapa volumenya, kepada siapa disalurkan, dan bagaimana transaksi dicatat,” ujar Gede, Kamis (24/9/2026).

Ia menyebut, Polda Sultra perlu memeriksa dokumen penerimaan dan penyaluran, laporan penjualan, catatan transaksi, data konsumen, stok BBM, serta dokumen pendukung lainnya.

Verifikasi tersebut, kata dia, perlu dilakukan dengan mengacu pada ketentuan teknis pengawasan dan pencatatan distribusi BBM. Data administratif juga harus diuji silang dengan realisasi di lapangan untuk memastikan kesesuaian volume, transaksi, stok, dan pola penyaluran.

PENARI Sultra secara khusus mendesak Polda Sultra memanggil dan memeriksa pimpinan SPBUN Jompi Jaya Sentosa serta pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan itu dinilai penting untuk menjelaskan mekanisme penerimaan, penyimpanan, penjualan, pencatatan transaksi, stok, hingga distribusi BBM subsidi.

“Pemeriksaan jangan berhenti pada administrasi. Jika ditemukan perbedaan antara dokumen dan fakta lapangan, harus ditelusuri penyebab serta pihak yang bertanggung jawab. Apakah hanya persoalan administrasi atau terdapat pelanggaran hukum, itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” tegasnya.

Gede menambahkan, apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Polda Sultra juga diminta menelusuri rantai distribusi dari hulu hingga hilir, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyaluran.

Menurut dia, pemeriksaan setidaknya harus dapat menjawab sejumlah hal, mulai dari volume BBM yang diterima dan disalurkan, pihak penerima, pencatatan transaksi, kesesuaian stok dengan penjualan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan distribusi BBM subsidi.

“Yang kami dorong adalah pembuktian, bukan kesimpulan sepihak. Jika tidak ada penyimpangan, hasil verifikasi akan memberikan kepastian. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ditelusuri sampai terang dan diproses sesuai hukum,” katanya.

Gede menegaskan, BBM subsidi berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran negara. Karena itu, transparansi, ketepatan sasaran, pencatatan, dan akuntabilitas distribusi harus dapat dipertanggungjawabkan.

PENARI Sultra mendorong Polda Sultra tidak hanya menguji penerapan SOP, tetapi juga melakukan uji silang antara SOP, dokumen, volume, transaksi, stok, data konsumen, dan fakta di lapangan.

“Buktikan datanya, verifikasi dokumennya, cocokkan dengan fakta lapangan, dan panggil pihak terkait. Jika ditemukan unsur pelanggaran, proses sesuai hukum. Publik membutuhkan kepastian berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Gede.

PENARI Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui pemantauan, penyampaian aspirasi, dan aksi sesuai ketentuan hukum guna mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap distribusi BBM subsidi di Sultra, khususnya di SPBUN Jompi Jaya Sentosa.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. 

Reporter: Redaksi