Polisi Amankan Mobil dan 9 Pagar Besi Diduga Hasil Pencurian di KONI Sultra, Tiga Pelaku Kabur
KENDARI – Satu unit mobil Daihatsu Grand Max, sembilan pagar besi, lima pipa besi, dan satu unit handphone diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus dugaan pencurian pagar besi di area KONI Sultra, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Barang bukti tersebut diamankan setelah petugas menggagalkan aksi pencurian pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Sementara tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area KONI Sultra.
“Informasi dari warga yang melintas, dia melihat ada tiga orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggergaji pagar besi KONI,” kata Boy, Kamis (24/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Namun, saat tiba, para terduga pelaku melarikan diri ke arah kawasan STM dan meninggalkan kendaraan serta barang-barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
“Pada saat kita tiba, pelaku langsung melarikan diri masuk ke area STM. Kita lakukan pengejaran dan pengintaian kurang lebih tiga jam, tetapi tidak mendapatkan pelakunya,” jelasnya.
Sekitar pukul 06.00 Wita, petugas kemudian membawa seluruh barang bukti ke Mapolresta Kendari untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.
“Yang diamankan itu satu unit mobil Daihatsu Grand Max, sembilan pagar besi, lima buah pipa besi dan satu buah handphone,” pungkas Boy.
Hingga kini, identitas dan keberadaan ketiga terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan oleh kepolisian.