Opini Ditulis Oleh: Rasidin Silahi S. (Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari; Ketua Umum HMI Komisariat UMK Periode 2019–2020; Ketua HMI Cabang Kendari Bidang Infokom Periode 2022–2023).
OPINI - Antrean panjang BBM di sejumlah SPBU Kota Kendari dalam beberapa waktu terakhir tidak cukup dilihat hanya dari persoalan ada atau tidaknya stok. Ada mata rantai yang perlu dilihat secara utuh, mulai dari kebutuhan, pasokan, distribusi, pelayanan hingga pengawasan.
Dalam situasi seperti ini, Pemerintah Kota Kendari memiliki ruang untuk mengambil peran koordinatif. Bukan mengambil alih kewenangan Pertamina, tetapi memastikan setiap pihak bekerja dengan informasi yang sama dan memiliki langkah yang terukur.
Pertamina menyebut penyaluran Pertalite di Kota Kendari meningkat tajam pada September 2026 dibandingkan periode normal sebelum kenaikan harga.
Saat ini terdapat 15 SPBU di Kota Kendari, dengan 14 SPBU menyalurkan Pertalite. Pertamina juga telah menambah pasokan serta menyesuaikan jam operasional untuk merespons tingginya permintaan.
Namun, muncul pertanyaan sederhana yang menurut saya penting dijawab: jika pasokan sudah ditambah secara signifikan, mengapa antrean masih terjadi?
Pertanyaan itu tidak harus diarahkan sebagai tudingan kepada Pertamina atau pengelola SPBU. Justru kondisi tersebut menjadi alasan perlunya evaluasi yang lebih menyeluruh. Pemerintah perlu mengetahui di mana letak tekanan terbesar dalam rantai penyaluran BBM.
Karena itu, data seluruh SPBU menjadi penting. Berapa pasokan yang diterima masing-masing SPBU? Berapa realisasi penjualannya? Kapan pasokan datang? Seberapa tinggi permintaan pada jam tertentu? Dan SPBU mana yang paling sering mengalami antrean panjang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan membantu membedakan apakah tekanan terjadi karena tingginya permintaan, pola distribusi, kapasitas pelayanan, atau kombinasi dari beberapa faktor.
Data BPS Kota Kendari mencatat terdapat 45.676 kendaraan bermotor terdaftar pada 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 36.202 sepeda motor dan 8.819 mobil penumpang. Data ini memang bukan angka terbaru 2026 dan tidak berarti seluruh kendaraan menggunakan Pertalite setiap hari.
Namun, angka tersebut dapat memberikan gambaran mengenai besarnya aktivitas kendaraan di Kota Kendari. Jika dibuat simulasi sederhana dengan asumsi sepeda motor menggunakan 1,5 liter BBM per hari dan mobil penumpang 5 liter per hari, kebutuhan teoritis dari dua kelompok kendaraan tersebut mencapai sekitar 98.398 liter per hari.
Angka itu bukan kebutuhan resmi Pertalite Kota Kendari. Simulasi tersebut juga belum memasukkan kendaraan angkutan, kendaraan yang menggunakan BBM nonsubsidi, maupun kendaraan yang tidak beroperasi setiap hari.
Tetapi simulasi sederhana itu setidaknya menunjukkan bahwa kebutuhan BBM perlu dihitung dengan pendekatan yang lebih terukur. Jangan sampai kebijakan hanya berangkat dari kesan bahwa stok sudah cukup atau permintaan sedang tinggi tanpa mengetahui hubungan antara keduanya.
Di sinilah dua pertanyaan penting perlu dijawab secara terbuka: berapa sebenarnya kebutuhan BBM harian Kota Kendari dibandingkan dengan pasokan Pertalite yang dialokasikan? Kemudian, apakah pasokan tersebut sudah didistribusikan secara tepat kepada 14 SPBU yang menyalurkan Pertalite?
Dari dua pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah stok aman atau tidak. Stok yang tersedia di satu titik belum tentu menyelesaikan antrean apabila distribusinya tidak sejalan dengan tingkat kebutuhan di titik lainnya.
Karena itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dapat mendorong evaluasi bersama Pertamina terhadap seluruh SPBU. Evaluasi tersebut tidak hanya melihat jumlah pasokan, tetapi juga realisasi penjualan, pola permintaan, waktu distribusi, kapasitas pelayanan dan kondisi antrean.
Termasuk di dalamnya adalah memperhatikan kecepatan distribusi dari Integrated Terminal (IT) Kendari menuju SPBU. Pertamina telah menyampaikan bahwa jam operasional terminal dimajukan agar pengiriman BBM dapat dilakukan lebih awal.
Langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi dalam kondisi antrean tinggi, percepatan seperti ini perlu dijaga secara konsisten agar BBM tidak terlambat tiba di titik yang sedang mengalami tekanan.
Jangan sampai BBM sudah tersedia di tempat pengambilan, tetapi masyarakat masih harus menunggu lama karena proses pengiriman ke SPBU berjalan lebih lambat daripada kebutuhan di lapangan. Kalau masalahnya bisa dipercepat dari hulu, mengapa harus menunggu antrean mengular di hilir?
Dengan cara itu, pemerintah dapat mengetahui titik mana yang paling membutuhkan penyesuaian. Keputusan pun tidak lagi sekadar bersifat reaktif setelah antrean mengular, tetapi berdasarkan pola yang sudah terbaca.
Dalam pengelolaan, masalah yang besar biasanya tidak diselesaikan hanya dengan menambah sumber daya. Yang lebih penting adalah memastikan sumber daya tersebut ditempatkan pada titik yang tepat. Begitu pula dengan BBM: tambahan pasokan harus diikuti distribusi yang sesuai kebutuhan dan pengawasan yang berjalan.
Pengawasan juga menjadi bagian yang tidak boleh dikesampingkan. Kepolisian telah melakukan patroli di sejumlah SPBU dan menemukan kendaraan bertangki besar yang diduga melakukan pengisian Pertalite berulang. Langkah tersebut penting, tetapi temuan di lapangan tentu perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti.
Dukungan pemerintah terhadap kepolisian sebelumya harus dapat berbanding lurus dengan kehadiran aparat dalam merespons persoalan yang langsung dirasakan warga. Jangan sampai ketika antrean panjang, masyarakat melihat aparat hanya hadir sesekali. Pengawasan akan lebih berarti apabila temuan di lapangan memiliki tindak lanjut yang jelas, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Hal serupa berlaku bagi DPRD Kota Kendari. RDP dengan Pertamina sudah dilakukan untuk membahas antrean dan distribusi Pertalite. Forum seperti itu penting sebagai ruang pengawasan, tetapi hasil akhirnya tetap harus terlihat dalam bentuk tindak lanjut.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan rapat dan kesimpulan. Mereka membutuhkan perubahan yang bisa dirasakan. Jangan sampai persoalan berhenti di ruang rapat ketika masyarakat masih harus menyelesaikannya dengan berdiri berjam-jam di SPBU.
Kritik terhadap pemerintah, Pertamina, kepolisian maupun DPRD bukan dimaksudkan untuk mencari siapa yang harus disalahkan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap lembaga menjalankan bagian masing-masing agar masalah yang sama tidak terus berulang.
Kondisi antrean yang mulai lebih kondusif juga seharusnya tidak membuat semua pihak berhenti melakukan evaluasi.
Pertamina menyatakan penanganan dilakukan bersama pemerintah daerah, Forkopimda dan aparat penegak hukum, termasuk melalui optimalisasi pasokan, penyesuaian jam operasional dan kapasitas pelayanan SPBU.
Justru ketika keadaan mulai membaik, inilah waktu yang tepat untuk melihat apa yang sebelumnya membuat antrean terjadi. Jangan menunggu antrean kembali panjang baru sistem diperbaiki.
Pemerintah Kota Kendari dapat mengambil posisi sebagai penghubung. Pertamina memiliki data penyaluran, SPBU memiliki data transaksi dan pelayanan, kepolisian memiliki fungsi pengawasan, sementara DPRD memiliki fungsi pengawasan dan representasi masyarakat.
Jika seluruh informasi tersebut dipertemukan, pemerintah akan memiliki gambaran yang jauh lebih lengkap. Dari sana dapat ditentukan apakah yang perlu diperbaiki adalah distribusi, pengaturan pelayanan, pengawasan pembelian, atau kombinasi beberapa langkah.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan yang panjang. Yang dibutuhkan adalah BBM tersedia, distribusi berjalan sesuai kebutuhan, antrean terkendali, dan apabila terdapat kejanggalan, ada tindak lanjut yang jelas.
Karena itu, langkah paling penting saat ini bukan sekadar bertanya siapa yang salah. Pertanyaan yang lebih produktif adalah: di titik mana sistem penyaluran BBM mengalami tekanan, apa penyebabnya, dan langkah apa yang paling tepat untuk memperbaikinya?
Jika pertanyaan itu dijawab dengan data yang lengkap, koordinasi yang baik dan pengawasan yang konsisten, maka Pemerintah Kota Kendari akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk membantu mengurai antrean BBM secara berkelanjutan.