Sakit Hati Lamarannya Ditolak, Pria di Konsel Ditangkap Usai Diduga Bunuh Karyawati Rumah Makan
KONAWE SELATAN – Seorang pria berinisial JE (30) ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan seorang karyawati rumah makan berinisial DY (22) meninggal dunia di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
JE diamankan Tim URC Alpha Polres Konawe Selatan bersama personel Polsek Tinanggea pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan terkait kematian korban.
Kasi Humas Polres Konsel, Iptu Komang Budayana, mengatakan, terduga pelaku diamankan dalam rangka penyelidikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (30) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Iptu Komang, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kasus tersebut dipicu persoalan hubungan pribadi antara JE dan korban.
Iptu Komang mengungkapkan, JE diduga sakit hati setelah lamarannya ditolak oleh keluarga korban.
"Terduga pelaku diduga merasa sakit hati setelah lamarannya ditolak oleh keluarga korban," ujarnya.
Selain penolakan lamaran, kecemburuan juga diduga menjadi salah satu pemicu. JE disebut melihat korban sedang berkomunikasi dengan pria lain melalui telepon seluler.
Namun, polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kematian korban serta peran JE dalam perkara tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, pakaian, dan satu unit telepon seluler merek Vivo.
Sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara masih dalam pencarian. Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, DY ditemukan tak bernyawa di area perkebunan warga, Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Konsel, Rabu (16/9/2026) pagi.
Saat ditemukan, mulut korban dalam kondisi tersumbat kain celana. Polisi juga menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
JE kini telah diamankan di Mapolres Konsel bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.