Jangkar Sultra Gelar Aksi Jilid III, Desak Kejati Verifikasi Aktivitas PT IMN di Konsel
KENDARI — Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR SULTRA) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (14/9/26).
Aksi tersebut menyoroti dugaan persoalan legalitas aktivitas pertambangan PT Integra Mining Nusantara (PT IMN) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan.
JANGKAR SULTRA menyoroti dugaan PT IMN tidak memiliki kuota RKAB, dugaan penggunaan BBM ilegal atau BBM subsidi, serta dugaan belum ditunaikannya kewajiban perusahaan terhadap pemilik lahan.
Atas persoalan tersebut, JANGKAR SULTRA sebelumnya telah secara resmi menyampaikan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) bernomor 051/B/SEK/JANGKAR_SULTRA/VIII/2026, kepada Kejati Sultra untuk meminta adanya penelusuran dan pemeriksaan terhadap aktivitas PT Integra Mining Nusantara.
Koordinator Aksi JANGKAR SULTRA, Andi Fajar, mengatakan aksi jilid III juga merupakan respons terhadap klarifikasi PT Integra yang disampaikan pada Minggu sebelumnya.
Menurutnya, klarifikasi perusahaan perlu dibuktikan melalui pengecekan langsung di lapangan. Sebab, masih terdapat sejumlah pertanyaan publik mengenai legalitas dan aktivitas perusahaan.
“Kami meminta Kejati Sultra turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dari klarifikasi PT Integra. Jangan sampai publik hanya mendapatkan informasi dari satu sisi, sementara kondisi sebenarnya di lapangan belum diverifikasi,” ujar Andi Fajar.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Irwan Said menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan JANGKAR SULTRA saat ini masih dalam proses.
“Laporan dari JANGKAR Sultra sementara diproses dan ditelaah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua laporan yang masuk di Kejati Sultra tetap akan diproses, hanya tinggal menunggu waktunya,” kata Irwan.
JANGKAR SULTRA menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai legalitas aktivitas PT Integra Mining Nusantara, di Kab. Konawe Selatan.