×

Pencarian

Kronologi Kebakaran Hanguskan Rumah Karyawan Tambang di Konsel, Diduga Berawal dari Bara Api Alas Pembakar Obat Nyamuk

KONAWE SELATAN – Sebuah rumah milik karyawan tambang, Ewinto, di Desa Eewa, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ludes dilalap si jago merah pada Rabu (5/8/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu bara api dari rak telur bekas alas pembakar obat nyamuk yang masih menyimpan bara.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.40 Wita saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah sedang bekerja, sementara istrinya, Septiani, keluar rumah untuk mengantarkan uang jajan anaknya ke SD Negeri 5 Palangga.

Kasi Humas Polres Konawe Selatan, Iptu Komang Budayana, menjelaskan sebelum kebakaran terjadi, sekitar pukul 08.00 Wita, Septiani meminta anaknya yang masih berusia empat tahun, Khalisa Athalisa Zakaria, membuang rak telur bekas alas pembakar obat nyamuk yang masih dalam kondisi menyala.

Namun, lokasi tempat rak telur tersebut dibuang tidak diketahui. Sekitar pukul 08.30 Wita, Septiani bersama anaknya meninggalkan rumah menuju sekolah.

Tak lama berselang, warga melihat kobaran api muncul dari rumah korban dan dengan cepat membesar hingga melahap seluruh bangunan. Septiani yang mendapat kabar rumahnya terbakar langsung kembali ke lokasi, namun saat tiba api sudah menghanguskan hampir seluruh isi rumah sehingga tidak ada harta benda yang sempat diselamatkan.

"Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Konawe Selatan tiba sekitar pukul 09.00 Wita dan berhasil mengendalikan kobaran api," ujar Iptu Komang.

Akibat kejadian tersebut, berbagai barang berharga ikut hangus terbakar, di antaranya dokumen penting berupa ijazah, KTP, Kartu Keluarga, sertifikat, dua unit kulkas, satu unit televisi, sejumlah lemari, satu set kursi sofa, uang tunai sekitar Rp3 juta, peralatan dapur, mesin air, KWh listrik, serta bangunan rumah berbahan papan.

Polisi memperkirakan total kerugian material mencapai sekitar Rp70 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari rak telur bekas alas pembakar obat nyamuk yang diduga masih menyimpan bara api hingga akhirnya memicu kobaran api di dalam rumah.

Usai menerima laporan, personel Polsek Palangga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

"Polsek Palangga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Iptu Komang.

Dibaca: 357 Kali