KENDARI – Seorang pria diamankan warga setelah diduga hendak membobol sebuah kios di Jalan Malik Raya I, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.30 Wita
Pria yang mengenakan kaus biru itu diduga masuk ke dalam kios milik warga dengan cara mencungkil gembok pintu menggunakan sebatang besi ulir. Ia diduga berniat mencuri sejumlah barang yang berada di dalam kios.
Namun, aksinya gagal setelah dipergoki warga yang kebetulan melintas di lokasi. Warga kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum sempat membawa kabur barang-barang dari dalam kios.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Tim Patroli Perintis Presisi kemudian mengevakuasi terduga pelaku yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan tindakan pelaku tersebut," kata Boy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, kios tersebut menjadi sasaran percobaan pencurian. Terduga pelaku diduga mencungkil gembok pintu menggunakan satu batang besi ulir untuk masuk ke dalam bangunan.
Namun, sebelum sempat mengambil barang-barang sembako yang berada di dalam kios, aksinya lebih dahulu diketahui warga.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi ulir yang diduga digunakan untuk membobol pintu kios.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Mandonga guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

