×

Pencarian

Disnakertrans DKI Komitmen Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Naked Press

JAKARTA – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Naked Press yang disampaikan Jaringan Nasional Demokrasi Hukum dan Lingkungan (JARNAS HUDLI) dalam aksi unjuk rasa jilid II, Senin (3/8/2026).

Komitmen tersebut disampaikan saat Disnakertrans DKI Jakarta menerima massa aksi untuk melakukan audiensi di Kantor Disnakertrans DKI Jakarta, Jalan Prajurit KKO, Gambir, Jakarta Pusat.

Audiensi dihadiri perwakilan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Bidang Perselisihan Hubungan Industrial, serta sejumlah staf Disnakertrans.

Dalam pertemuan itu, Koordinator Aksi JARNAS HUDLI, Ahmad Yahya Tikori, memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang menurutnya terjadi di PT Naked Press, termasuk dugaan tidak dipenuhinya hak-hak pekerja.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Bidang Pengawasan Disnakertrans DKI Jakarta, Kevin, memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Setiap laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan teman-teman kami terima dan akan kami agendakan untuk ditinjau di lapangan sesuai prosedur," ujar Kevin.

Ia menjelaskan, Disnakertrans akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu sebelum menentukan langkah pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi dan substansi laporan yang disampaikan.

Menanggapi komitmen tersebut, anggota JARNAS HUDLI, Ardiansyah, mengapresiasi sikap terbuka Disnakertrans DKI Jakarta yang menerima aspirasi masyarakat dan memberikan ruang dialog.

"Kami berharap komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti pada audiensi semata, tetapi diwujudkan melalui pemeriksaan lapangan agar seluruh dugaan yang kami sampaikan dapat diuji secara objektif dan profesional," katanya.

Usai audiensi, massa aksi kembali mendatangi kantor PT Naked Press. Namun, berdasarkan pantauan mereka, kantor perusahaan masih dalam kondisi tertutup dengan gerbang terkunci dan tidak terlihat adanya aktivitas operasional.

Sementara itu, pihak manajemen maupun pimpinan PT Naked Press belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan JARNAS HUDLI.

JARNAS HUDLI menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat perkembangan yang jelas dari instansi berwenang.

"Kami memastikan akan terus mengawal proses persoalan ini apabila dalam waktu tertentu belum terdapat perkembangan yang signifikan," tegas Ardiansyah.

Organisasi tersebut juga berharap komitmen Disnakertrans DKI Jakarta segera diwujudkan melalui pemeriksaan lapangan agar dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dibaca: 230 Kali