×

Pencarian

Diduga Bawa Sajam di Area Rumah Makan, Juru Parkir di Kendari Diamankan Polisi

KENDARI  – Seorang juru parkir berinisial R (25) diamankan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polresta Kendari setelah diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis badik di area parkir Rumah Makan Ayam Geprek Bosku, Jalan Martandu (Bunda Tank), Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (3/8/2026) dini hari.

Pria yang diketahui berdomisili di kawasan BTN Boulevard itu diamankan setelah warga melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa senjata tajam dan membuat keresahan di lokasi sekitar pukul 01.55 Wita.

Kepala Regu (Karu) II Patroli Perintis Presisi Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, mengatakan personelnya segera menuju lokasi usai menerima laporan masyarakat.

"Begitu menerima informasi, Tim Patroli Presisi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan," kata Amrullah, Senin (3/8/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan badik di tubuh R. Namun, polisi menemukan sebuah gunting kecil di dalam tas yang dibawanya.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu bilah badik bergagang yang dibungkus kain hijau. Senjata tajam tersebut ditemukan tergantung di sebuah tiang listrik yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil interogasi awal, R mengakui badik tersebut merupakan miliknya. Ia berdalih membawa senjata tajam itu untuk menjaga diri saat bekerja sebagai juru parkir.

Untuk proses hukum lebih lanjut, R bersama barang bukti berupa satu bilah badik dan sebuah gunting dibawa ke Mako Polresta Kendari.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Dibaca: 193 Kali