KENDARI– Seorang pria berinisial ED (38) tak berkutik saat diamankan warga usai diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 15.00 Wita
Pria berambut pelontos tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, dan diduga beraksi saat korban sedang berjalan kaki seorang diri usai pulang sekolah.
Dantim Patroli Perintis Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Boy Sagita, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diamankan oleh warga, kemudian diserahkan ke Polresta,” kata Boy saat dikonfirmasi, Senin malam.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban melintas seorang diri di kawasan Lorong Mbah Dukun.
Saat itu, pelaku diduga membuntuti korban dari belakang. Ketika korban menoleh untuk melihat orang yang mengikutinya, pelaku langsung menyergap dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke tanah.
“Pelaku mencekik leher korban lalu menjatuhkannya,” ujarnya.
Korban sempat berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku disebut semakin memperkuat cengkeramannya.
Teriakan korban kemudian didengar oleh sejumlah pelajar SMA dan warga sekitar yang langsung bergegas ke lokasi untuk memberikan pertolongan.
Saat aksinya digagalkan, pelaku diduga sempat memukul korban hingga menyebabkan luka pada bagian pelipis bawah mata dan mengeluarkan darah.
Usai aksinya diketahui warga, ED mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sebelumnya diparkir tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan warga yang kemudian mengamankannya.
Berdasarkan video yang diterima redaksi, terduga pelaku yang mengenakan kaos berwarna hijau tampak mengalami luka pada bagian mulut yang diduga akibat amukan massa. Pelaku terlihat tak berdaya saat digiring menuju mobil polisi untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Kendari.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis. Sementara itu, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
