KENDARI – Asosiasi UMKM Eks MTQ Kota Kendari menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penertiban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Eks MTQ, Kota Kendari.
Koordinator Asosiasi UMKM Eks MTQ, Zul, menilai langkah penertiban yang dilakukan atas kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, berdampak langsung terhadap terhentinya aktivitas ekonomi para pedagang kecil di kawasan tersebut.
“Penertiban UMKM di kawasan Eks MTQ memang bertujuan menciptakan ketertiban, namun di lapangan justru mematikan total denyut ekonomi pelaku UMKM kecil. Ini terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan kenaikan harga BBM yang sebelumnya sudah lebih dulu menekan daya beli masyarakat,” ujar Zul dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Ditresnarkoba Polda Sultra Dinyatakan Negatif Narkoba
Menurutnya, kawasan Eks MTQ selama ini menjadi salah satu pusat ekonomi kerakyatan yang menopang ratusan pedagang kecil, mulai dari usaha kuliner, kerajinan, hingga jasa.
Namun, setelah penertiban dilakukan, banyak lapak pedagang ditutup tanpa disertai solusi relokasi yang dinilai layak dan terjangkau. Kondisi tersebut disebut berdampak pada anjloknya omzet pedagang hingga 100 persen, bahkan sebagian di antaranya memilih menghentikan usaha.
“Kami tidak menolak penataan. Namun, penataan tanpa mitigasi ekonomi sama saja memutus urat nadi UMKM. Pemerintah provinsi seharusnya menyiapkan skema pendampingan, relokasi yang strategis, serta insentif modal di tengah tekanan efisiensi dan kenaikan harga BBM,” tegasnya.
Asosiasi UMKM Eks MTQ juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah provinsi, yakni membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk mencari solusi bersama, menyiapkan lokasi relokasi yang tetap memiliki potensi pasar.
Selain itu mereka juga meminta pemprov untuk memberikan bantuan permodalan dan keringanan retribusi selama masa transisi, serta mengevaluasi kebijakan penertiban agar sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi daerah.
Zul menegaskan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, matinya aktivitas UMKM di kawasan Eks MTQ dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan ekonomi kerakyatan di daerah.
“Pemerintah harus hadir, bukan hanya menertibkan, tetapi juga melindungi ekonomi rakyat kecil,” tutupnya.
