KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan dua remaja pria yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin di kawasan Batbat, Jalan Masjid Al Alam, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Dua remaja tersebut masing-masing berinisial AL (17) dan AR (18). Dari tangan AR, polisi menyita satu bilah sajam jenis badik lengkap dengan sarungnya.
Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penindakan berawal dari patroli rutin yang digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadan.
Menurut Boy, pihaknya juga menindaklanjuti laporan warga yang kerap mengeluhkan adanya aksi kriminal di kawasan Batbat, seperti pengancaman dan dugaan pungutan liar terhadap pengunjung.
“Saat patroli, petugas mendapati dua remaja berada di lokasi dengan membawa senjata tajam. Satu berupa badik dan satu lainnya pisau dapur,” ujar Boy saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Kepada petugas, AR mengaku membawa badik tersebut untuk berjaga-jaga karena pernah menjadi korban pengeroyokan dan khawatir kejadian serupa terulang.
Meski demikian, polisi tetap mengamankan kedua remaja beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Poasia.
Penanganan dilakukan guna memastikan motif serta keterlibatan keduanya dalam dugaan pelanggaran hukum terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Bawa Pisau dan Badik, Dua Remaja Diciduk Saat Patroli Ramadan di Kawasan Batbat Kendari
Dibaca: 499 Kali
Motor Polisi Dicuri dan Digadaikan Rp1,5 Juta, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judol
Minggu, 23 Agustus 2026
Usai Diduga Raba Murid Kelas V SD di Eks MTQ Kendari, Pria 36 Tahun Ditangkap
Kamis, 20 Agustus 2026
Polisi Tangkap Guru Ngaji di Buton, Diduga Cabuli 9 Santri
Kamis, 20 Agustus 2026
Terdesak Utang, ART Asal Baubau Diduga Curi Perhiasan Majikan di Kendari
Selasa, 18 Agustus 2026
Pria Berkaos “POLISI” Ancam Ojol Pakai Pisau di Kendari, Sempat Melawan Saat Diamankan
Selasa, 18 Agustus 2026

