KENDARI – Tawuran bersenjata tajam melibatkan puluhan pelajar SMA pecah di Jalan H. Banawula Sin Apoy, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Aksi tersebut juga melibatkan sejumlah orang dewasa. Polisi mengamankan dua orang, masing-masing pria dewasa berinisial A (20) dan seorang pelajar berinisial MF (18).
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan warga terkait adanya kelompok pelajar yang diduga akan tawuran. Tak lama kemudian, polisi kembali menerima laporan adanya korban luka akibat senjata tajam.
“Laporan masyarakat, ada korban mengalami luka sabetan parang di bagian kaki,” ujar Bripka Boy.
Saat petugas tiba di lokasi, kelompok pelajar tersebut langsung membubarkan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di wilayah Kelurahan Abeli.
Selain pelaku, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut, terdiri dari tiga parang dan satu pisau.
"Kurang lebih 30 orang, dua orang berhasil kami amankan dan 4 sajam yang terdiri dari 3 sajam parang, dan sajam pisau yang dibuang para pelaku," kata Bripka Boy.
Berdasarkan pengakuan sementara, tawuran dipicu oleh aksi saling serang antarkelompok pelajar yang kemudian melibatkan para senior. Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Abeli untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tawuran Pelajar Libatkan Orang Dewasa, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Sita Empat Senjata Tajam di Kendari
Dibaca: 438 Kali
Motor Polisi Dicuri dan Digadaikan Rp1,5 Juta, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judol
Minggu, 23 Agustus 2026
Usai Diduga Raba Murid Kelas V SD di Eks MTQ Kendari, Pria 36 Tahun Ditangkap
Kamis, 20 Agustus 2026
Polisi Tangkap Guru Ngaji di Buton, Diduga Cabuli 9 Santri
Kamis, 20 Agustus 2026
Terdesak Utang, ART Asal Baubau Diduga Curi Perhiasan Majikan di Kendari
Selasa, 18 Agustus 2026
Pria Berkaos “POLISI” Ancam Ojol Pakai Pisau di Kendari, Sempat Melawan Saat Diamankan
Selasa, 18 Agustus 2026

