Progres Tagihan Denda PT TMS Rp2,09 Triliun Dipertanyakan, ASPIRASI Sultra: Marwah APH Jadi Taruhan

Aliansi Pemerhati Sosial dan Aspirasi Rakyat (ASPIRASI) Sulawesi Tenggara meminta status penagihan denda PT TMS 2,09 Triliunan dibuka ke publik. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Jumat, 02 Oktober 2026 | 13:02:00 WIB

KENDARI – Aliansi Pemerhati Sosial dan Aspirasi Rakyat Indonesia (ASPIRASI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan tindak lanjut penagihan denda administratif PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang disebut mencapai sekitar Rp2,094 triliun.

PT TMS sebelumnya disebut telah membayar sekitar Rp500 miliar dari total kewajiban tersebut. ASPIRASI Sultra menilai masih diperlukan keterbukaan mengenai jumlah yang telah dibayarkan, sisa kewajiban, serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses penagihan.

Ketua ASPIRASI Sultra, Gede Sukadana, mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membuka informasi terkait status penagihan PT TMS.

Menurutnya, informasi yang perlu disampaikan kepada publik meliputi jumlah pembayaran, bukti pembayaran, sisa kewajiban, serta batas waktu pelunasan.

“Satgas PKH harus membuka status penagihan, jumlah pembayaran, bukti pembayaran, sisa kewajiban, serta batas waktu pelunasan,” kata Gede, Jumat (2/10/2026). 

Selain itu, Gede meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menjelaskan sejauh mana penanganan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan PT TMS.

Ia juga mempertanyakan belum adanya pihak yang disebut sebagai tersangka dalam perkara tersebut, serta meminta aparat penegak hukum menjelaskan perkembangan penanganannya berdasarkan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Dinas ESDM Sultra, Dinas Kehutanan Sultra, dan Inspektorat Sultra didesak memberikan penjelasan mengenai fungsi pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Gede mengatakan keterbukaan diperlukan agar publik dapat mengetahui proses penyelesaian kewajiban PT TMS secara jelas.

“Nilai Rp2,09 triliun bukan persoalan kecil. Publik berhak tahu proses penyelesaiannya sejauh mana, berapa yang sudah dibayarkan, berapa yang masih tersisa, dan kapan kewajiban itu diselesaikan,” ujarnya.

ASPIRASI Sultra juga menyinggung informasi yang beredar di publik mengenai dugaan keterkaitan PT TMS dengan istri Gubernur Sultra. Gede meminta informasi tersebut diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait.

“Apakah benar tidak ada pihak yang berani menagih karena PT TMS dikaitkan dengan istri orang nomor satu di Sultra? Jika tidak benar, tunjukkan bagaimana progresnya,” kata Gede.

ASPIRASI Sultra menegaskan, persoalan tersebut harus dijawab dengan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika kewajiban masih ada, mereka meminta penagihan dilakukan sesuai ketentuan. Jika telah dibayarkan, bukti pembayaran diminta dibuka kepada publik.

“Kami akan terus memantau dan mengawal masalah ini sampai tuntas melalui aksi demonstrasi maupun langkah lainnya,” tutup Gede.

Reporter: Redaksi