Pria Berkaos “POLISI” Ancam Ojol Pakai Pisau di Kendari, Sempat Melawan Saat Diamankan
KENDARI – Seorang pria berinisial PR (31) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra setelah diduga mengancam seorang pengemudi ojek online (ojol), BH (32), menggunakan pisau.
Peristiwa tersebut terjadi di depan KFC, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat diamankan, PR yang mengenakan kaus hitam bertuliskan "POLISI" sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, petugas berhasil mengamankannya dan membawanya ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan peristiwa bermula saat korban tengah menunggu pesanan makanan di lokasi kejadian.
Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri korban dan menyuruhnya pergi. Keduanya kemudian terlibat adu mulut.
"Sempat terjadi adu mulut. Saat itu, pelaku mencabut pisau yang dibawanya dan mengarahkannya kepada korban," jelas Boy, Selasa (18/8/2026).
Dalam kondisi terancam, korban kemudian mengambil balok kayu untuk melindungi diri dari kemungkinan serangan pelaku.
Beruntung, tidak ada korban yang terluka dalam insiden tersebut. Namun, keributan itu sempat membuat warga sekitar panik.
Boy mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Setiba di lokasi, petugas mendapati pelaku telah melarikan diri.
"Setiba di TKP, pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan petugas," kata Boy.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita senjata tajam berupa pisau dapur yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Boy menambahkan, setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum.
Sementara korban diarahkan membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dialaminya.