Tabrakan Pikap dan Motor di Muna, Pengendara Perempuan Meninggal Dunia
MUNA – Kecelakaan maut terjadi di Desa Lakapado, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/8/2026) pagi. Seorang perempuan berusia 20 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil pikap.
Korban berinisial AN, warga Kecamatan Katobu, Muna. Ia sempat dilarikan ke RSUD dr. H.L.M. Baharuddin, M.Kes., untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, luka yang dideritanya membuat nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kasat Lantas Polres Muna Iptu Reonaldo Sau Gala mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, AN mengendarai sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi B 4132 SFH dengan membonceng dua penumpang, yakni NIA (16) dan SKH (13).
Motor tersebut melaju dari arah Kota Raha menuju Kecamatan Kusambi. Saat melintas di lokasi kejadian, motor korban bertabrakan dengan mobil Daihatsu Gran Max warna hitam bernomor polisi DT 8311 AR yang datang dari arah berlawanan.
“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Fino warna hitam, Sdri. AN, setelah kecelakaan mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RSUD dr. H.L.M. Baharuddin, M.Kes.,” kata Reonaldo, Minggu (16/8/2026).
Sementara dua penumpang motor, NIA dan SKH, mengalami luka ringan. Keduanya masih menjalani perawatan di RSUD dr. H.L.M. Baharuddin.
Pasca-kecelakaan, personel Satlantas Polres Muna langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor sama-sama tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk kronologi dan faktor yang memicu terjadinya tabrakan.