Presma UMK Desak Pemkab Muna Turun Tangan, BBM Eceran Tembus Rp20 Ribu per Liter

Presma UM Kendari, Ruslan meminta Pemerintah Kabupaten Muna untuk bertindak menyikapi harga BBM eceran yang mencapai Rp 20 ribu. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:17:34 WIB

MUNA – Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (Presma UMK), Ruslan, mendesak Pemerintah Kabupaten Muna segera turun tangan menyikapi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang dilaporkan mencapai Rp20 ribu per liter.

Desakan tersebut disampaikan Ruslan setelah harga BBM di tingkat pengecer di Kabupaten Muna mencapai Rp20 ribu per liter per 10 Agustus 2026. Kondisi itu dinilai berpotensi semakin membebani masyarakat.

Ruslan meminta pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan stok BBM, tetapi juga menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat pengecer.

“Jangan hanya mengatakan stok aman. Turun ke lapangan dan lihat faktanya. Kalau stok memang tersedia, mengapa masyarakat harus membeli BBM dengan harga sampai Rp20 ribu per liter?” tegas Ruslan, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Muna berkoordinasi dengan Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta instansi terkait untuk mencari penyebab tingginya harga BBM di tingkat pengecer.

“Kami mendesak Pemkab Muna jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, cek kondisi SPBU, cek ketersediaan BBM, cek distribusinya, dan cari tahu apa yang menyebabkan harga di tingkat eceran bisa mencapai Rp20 ribu,” ujarnya.

Ruslan menilai pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait kondisi tersebut. Menurutnya, informasi mengenai stok BBM yang aman harus sejalan dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Ia juga meminta Disperindag memperkuat pengawasan terhadap perdagangan BBM eceran. Pengawasan, kata dia, perlu dilakukan secara langsung untuk memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

“Kalau ada persoalan dalam distribusi, segera benahi. Kalau ditemukan adanya pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan biarkan masyarakat menjadi pihak yang terus dirugikan,” katanya.

Ruslan mengingatkan kenaikan harga BBM dapat berdampak terhadap sektor lain, terutama biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“BBM bukan sekadar soal bahan bakar kendaraan. Ini berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika BBM mahal, biaya hidup masyarakat juga ikut terdorong naik,” jelasnya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah bersama Pertamina segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi BBM di Kabupaten Muna.

“Kami ingin semua pihak terkait turun bersama. Jangan saling melempar tanggung jawab. Pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi pengawasan harus duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini,” tegas Ruslan.

Ia menambahkan mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan solusi konkret terhadap tingginya harga BBM eceran di Kabupaten Muna.

“Jangan tunggu masyarakat semakin resah baru pemerintah bergerak. Hari ini harga eceran sudah Rp20 ribu. Pemerintah harus menjawab apa yang terjadi dan apa solusi konkretnya,” pungkasnya.

Reporter: Redaksi