Cekcok Soal Keuangan Rumah Tangga, Pria di Konawe Diduga Bacok Istri Pakai Badik

Seorang pria di Konawe inisial M, 34 tahun (kanan) ditangkap setelah diduga aniaya istrinya. Foto: istimewa
Penulis: Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:55:25 WIB

KONAWE  – Seorang pria inisial M (34) di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya inisial DA (25) menggunakan senjata tajam jenis badik setelah terlibat pertengkaran terkait persoalan keuangan rumah tangga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) dan kini tengah ditangani Polsek Pondidaha, Polres Konawe.

Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku mendatangi rumah kerabat korban untuk menemui istrinya. Saat itu, pelaku mempertanyakan persoalan keuangan rumah tangga yang kemudian memicu pertengkaran.

"Pertengkaran tersebut berujung pada dugaan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam," kata IPTU Amar Asran, Selasa (11/8/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan langsung mendapatkan pertolongan dari keluarga. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pondidaha untuk menjalani perawatan medis sebelum dirujuk ke BLUD Kabupaten Konawe.

Usai kejadian, terduga pelaku mendatangi Polsek Pondidaha dan selanjutnya diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Pondidaha bersama personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Polsek Pondidaha telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ujar Amar.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Konawe menegaskan komitmennya dalam menangani setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga serta memberikan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Redaksi