JARNAS HUDLI Desak Disnakertrans DKI Periksa Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Naked Press

Foto bersama JARNAS HUDLI bersama pihak Disnakertrans DKI Jakarta usai audiensi, Senin, (3/8/2026). Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:55:38 WIB

JAKARTA – Jaringan Nasional Demokrasi Hukum dan Lingkungan (JARNAS HUDLI) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang diduga terjadi di PT Naked Press.

Aksi lanjutan ini digelar setelah sebelumnya JARNAS HUDLI menggelar demonstrasi di depan kantor PT Naked Press pada pekan lalu. Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi juga melakukan audiensi dengan jajaran Disnakertrans DKI Jakarta.

Audiensi berlangsung secara kondusif dan dihadiri perwakilan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Bidang Perselisihan Hubungan Industrial, serta sejumlah staf Disnakertrans.

Koordinator aksi, Ahmad Yahya Tikori, menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang menurutnya terjadi di PT Naked Press, mulai dari dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan hingga dugaan tidak dipenuhinya hak-hak pekerja.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pejabat Bidang Pengawasan Disnakertrans DKI Jakarta, Kevin, menyatakan pihaknya akan memproses laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tuntutan dari teman-teman kami apresiasi dan akan kami tindak lanjuti untuk disampaikan kepada pimpinan," ujar Kevin saat menerima perwakilan massa aksi.

Sementara itu, anggota JARNAS HUDLI, Ardiansyah, mengapresiasi sikap terbuka Disnakertrans DKI Jakarta yang telah menerima aspirasi dan membuka ruang dialog.

"Kami berharap komitmen Disnakertrans segera diwujudkan melalui langkah konkret berupa pemeriksaan lapangan sehingga seluruh dugaan pelanggaran dapat diuji secara objektif," katanya.

Usai audiensi, massa JARNAS HUDLI kembali mendatangi kantor PT Naked Press untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Namun, berdasarkan pantauan mereka, kantor perusahaan masih dalam keadaan tertutup dengan gerbang terkunci dan tidak terlihat adanya aktivitas operasional.

Hingga berita ini ditayangkan, pimpinan maupun pihak manajemen PT Naked Press disebut belum memberikan keterangan resmi maupun menemui massa aksi.

JARNAS HUDLI menilai sikap tersebut semakin memperpanjang tanda tanya atas kesediaan perusahaan memberikan klarifikasi terhadap berbagai dugaan yang disampaikan.

Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong penegakan norma ketenagakerjaan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Perjuangan ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan norma ketenagakerjaan ditegakkan dan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Jika dalam waktu tertentu belum ada perkembangan yang signifikan atau tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami akan terus mengawal persoalan ini melalui aksi lanjutan," tegas Ardiansyah.

JARNAS HUDLI juga kembali menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans DKI Jakarta yang telah menerima aspirasi mereka dan berharap tindak lanjut berupa pemeriksaan lapangan segera dilakukan.

Reporter: Redaksi