Pria Asal Muna Ditangkap Polisi Usai Kepergok Warga Hendak Curi Kabel Tower Indosat di Konawe

Pria asal Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna insial NA alias E (34) ditangkap polisi setelah diduga hendak curi kapel jaringan tower Indosat di Konawe. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:22:00 WIB

KONAWE – Seorang pria berinisial NA alias E (34), warga Desa Korihi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, diamankan warga setelah diduga hendak mencuri kabel jaringan tower Indosat di Kelurahan Sampara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Sementara itu, seorang rekannya berinisial D (38), warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolsek Sampara, Iptu Herianto, mengatakan aksi kedua terduga pelaku diketahui setelah seorang warga bernama Sudirman (50) melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi tower.

"Berdasarkan keterangan saksi, kedua terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor. Mereka memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, kemudian berjalan kaki menuju area tower," kata Iptu Herianto, Minggu (2/8/2026).

Karena curiga, saksi kemudian mengajak warga mendatangi lokasi. Setibanya di area tower, warga mendapati kedua terduga pelaku diduga sedang membuka paksa boks kabel pemancar.

Mengetahui aksinya dipergoki, kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri. Warga berhasil mengamankan NA, sedangkan D lolos dari kejaran.

Personel Polsek Sampara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan membawa NA ke Mapolsek Sampara untuk menjalani proses hukum.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan pelaku serta sebuah kunci BTS yang diduga dipakai untuk membuka boks kabel tower.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap D dan mendalami kasus tersebut.

Reporter: Redaksi