Kasus Pencabulan Anak di Wolasi Konsel Terungkap, Kakek Korban Diamankan Polisi
KONAWE SELATAN – Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan. Korban yang masih berusia lima tahun diduga menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh kakeknya sendiri berinisial GA (64).
Peristiwa tersebut terungkap setelah nenek korban berinisial NU memergoki suaminya saat diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap cucunya di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan kejadian itu terjadi pada pertengahan Mei 2026. Setelah mengetahui peristiwa tersebut, NU langsung mengambil tindakan dengan mengusir pelaku dari rumah.
"NU mendapati suaminya sedang melakukan perbuatan yang tidak pantas terhadap cucunya di rumahnya sendiri," ujar AKP Welliwanto Malau, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan pelaku sempat meninggalkan rumah setelah kejadian tersebut. Namun sekitar satu minggu kemudian, ia kembali ke kediamannya.
Kembalinya pelaku membuat keluarga korban merasa resah dan khawatir perbuatan serupa kembali terjadi. Atas pertimbangan itu, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Kendari.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama jajaran Polsek Wolasi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
GA berhasil diamankan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Saat ini, penyidik telah menahan GA di Rumah Tahanan Polresta Kendari. Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.