Diduga Hendak Lakukan Penyerangan, Tiga Remaja di Kendari Ditangkap Polisi
KENDARI – Tiga remaja di Kota Kendari diamankan aparat kepolisian setelah diduga hendak melakukan aksi penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial P (17), Z (15), dan M (16). Mereka diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara di Jalan Mekar Baru, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan sejumlah remaja yang membawa benda diduga senjata tajam.
“Warga melaporkan ada anak-anak remaja yang menyeret benda mencurigakan yang diduga senjata tajam,” kata Boy, Sabtu (30/5/2026.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, para remaja tersebut juga diduga sempat mengganggu pengendara yang melintas dengan mengikuti mereka sambil menyeret benda tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Saat petugas tiba, ketiga remaja tersebut diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebilah badik ke semak-semak.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan satu bilah badik serta potongan seng yang telah dimodifikasi. Menurut Boy, benda tersebut rencananya akan diasah menggunakan gerinda dan diduga akan digunakan dalam aksi penyerangan di wilayah Puuwatu.
“Rencananya mau digerinda dan akan digunakan untuk serangkaian penyerangan di Puuwatu,” ujarnya.
Usai diamankan, ketiga remaja itu diserahkan kepada Tim Resmob Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.