Tabrakan di Perempatan Jalan Trans Sulawesi Kolut, Pemuda 23 Tahun Tewas di Tempat Perawatan

Aldi (23), pengendara motor meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis akibat kecelakaan lalu lintas di Kolaka Utara. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Senin, 27 April 2026 | 14:49:30 WIB

KOLAKA UTARA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. 

Dalam peristiwa itu, seorang pengendara bernama Aldi (23) meninggal dunia setelah mengalami luka serius.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lapai untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka yang cukup parah.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka Utara, Bripka Hardiansyah, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan korban mengalami sejumlah luka setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan di area perempatan jalan.

“Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Lapai, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Hardiansyah dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha RX King hitam nomor polisi DT 5737 DJ yang dikendarai Aldi dan Yamaha Fino putih nomor polisi DP 6528 TC yang dikendarai Arnianti (14).

Aldi diketahui merupakan warga Desa Lalombundi, Kecamatan Pakue. Sementara Arnianti merupakan warga Desa Koreiha, Kecamatan Ngapa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Arnianti saat itu bergerak dari arah utara ke selatan menuju lorong sekolah. Pada waktu yang sama, Aldi melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.

Saat memasuki perempatan, Aldi diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya sehingga panik dan kehilangan kendali.

“Pengendara RX King kehilangan kendali lalu menabrak bagian samping kiri sepeda motor Yamaha Fino,” ujarnya.

Benturan keras menyebabkan Aldi mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara Arnianti mengalami luka pada bagian kepala, mata, bahu, dan lutut.

Korban luka kemudian dirujuk ke BLUD H.M. Djafar Harun Lasusua untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Polisi menyebut kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus dan beraspal, dengan cuaca cerah. Lokasi kecelakaan berada di area persimpangan yang cukup ramai aktivitas warga.

Kerugian material akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp1 juta.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Kolaka Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.

Reporter: Redaksi