Kecelakaan di Muna, Wanita 42 Tahun Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil
MUNA – Seorang ibu rumah tangga, Luniarti (42), dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Poros Desa Liabhalano, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, pada Minggu (22/3/2026), sekitar pukul 12.00 Wita.
Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Calya dan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh korban.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi saat mobil Daihatsu Calya dengan nomor polisi DT 1485 XX, yang dikemudikan oleh La Ode Wardin (37) asal Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, melaju dari arah Kota Raha menuju Kabupaten Buton Tengah.
Saat berada di Desa Liabhalano, Kecamatan Kontunaga, mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan jalan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Luniarti, bergerak dari arah berlawanan (dari Barat ke Timur). Tabrakan tak terhindarkan, karena mobil yang dikemudikan oleh La Ode Wardin menyenggol sepeda motor korban.
"Saat itu korban keget sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya kemudian pengemudi sepeda motor Honda Scoopy No Pol DT 2977 LD warna Putih Hitam jatuh dan terseret ke aspal," ujar Iptu Renaldo.
"Akibat kecelakaan tersebut, saudari Luniarti mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengemudi mobil, saudara, La Ode Wardin, tidak mengalami luka-luka." imbuhnya.
Polisi yang segera tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
Pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.
Jenazah Luniarti sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. L.M. Baharuddin, M.Kes Raha, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah duka di Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, untuk dimakamkan.