KOLAKA UTARA - Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Puncak Monapa-Lambai, Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 08.10 Wita.
Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korban bernama Fair, pengendara Yamaha MX King bernomor polisi DD 6396 RF, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD H.M. Djafar Harun Kolaka Utara.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka Utara, Bripka Hardiansyah, mengatakan kecelakaan terjadi ketika Fair melaju dari arah Lasusua menuju Pohu.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Kawasaki Edge 110 bernomor polisi DT 6052 BJ yang dikendarai Nur Ikhsan muncul dari arah timur setelah keluar dari kawasan pesantren dan hendak menuju Puncak Monapa.
Kedua kendaraan kemudian terlibat tabrakan secara langsung pada bagian depan.
Fair mengalami luka robek pada kening sebelah kiri dan patah tulang pada kedua kakinya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun untuk mendapatkan perawatan.
Namun, sekitar pukul 09.15 Wita, Fair dinyatakan meninggal dunia.
Diduga Cemburu Istri Jadi Penari Ronggeng, Pria di Buton Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Fair luka robek pada kening sebelah kiri serta patah tulang pada kedua kakinya dan dirawat di RSUD H.M Djafar Harun Kolaka Utara serta dinyatakan meninggal dunia," kata Hardiansyah.
Sementara itu, dua penumpang Yamaha MX King juga mengalami luka. Muh. Aska Aditya mengalami luka robek pada gusi bagian atas dan pembengkakan pada kepala sebelah kiri. Sedangkan Muhammad Afzal Reyhan mengalami luka gores pada betis kanan.
Pengendara Kawasaki Edge 110, Nur Ikhsan, mengalami luka robek pada kening sebelah kiri. Penumpangnya, Fikry Rani Ramba, mengalami pembengkakan pada kepala sebelah kiri serta luka lecet pada alis kanan dan bibir bagian bawah.
Kepolisian mentaran kerugian materi diperkirakan mencapai Rp3 juta yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.
Personel Satlantas Polres Kolaka Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas para saksi, mengecek kondisi korban, serta mengamankan kedua sepeda motor sebagai barang bukti di Kantor Satlantas Polres Kolaka Utara.

