×

Pencarian

Mobil Pikap Tabrak Pagar Masjid, Dua Pelajar yang Berusaha Menghindar Jadi Korban

KONAWE SELATAN  – Sebuah mobil pikap menabrak pagar Masjid Al-Muhajirin di Jalan Poros Desa Ambakumina–Desa Ombu-Ombu Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. 

Insiden tersebut turut menyebabkan dua pelajar yang mengendarai sepeda motor di belakang mobil menjadi korban setelah terjatuh saat berusaha menghindari tabrakan.

Korban diketahui bernama Detri Setio Yadi (16) dan Cahyaning Puji Astuti (16), pelajar asal Desa Aepodu. Saat kejadian, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DT 3267 IH.

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, AKP Muhlisi, menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil pikap Suzuki Carry hitam bernomor polisi DT 8099 DH yang dikemudikan Denis (18), pelajar asal Desa Ambakumina, melaju dari arah Desa Ambakumina menuju Desa Ombu-Ombu Jaya.

"Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Denis tiba-tiba hilang kendali dan tergelincir ke sisi kanan jalan hingga menghantam pagar Masjid Al-Muhajirin," ujar AKP Muhlisi, Rabu (5/8/2026). 

Melihat mobil di depannya mendadak hilang kendali dan menabrak pagar masjid, Detri berusaha menghindari benturan dengan membanting setang ke arah kiri. Namun, sepeda motor yang dikendarainya kehilangan keseimbangan hingga ia bersama Cahyaning terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian itu, Detri mengalami bengkak pada lutut kanan dan nyeri pada lengan kanan. Sementara Cahyaning mengalami nyeri pada siku tangan kanan. Pengemudi mobil, Denis, juga mengalami luka robek pada hidung serta lecet di dahi, mulut, lutut, dan betis kaki kiri.

Beruntung, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Ketiga remaja yang terlibat hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Selain mengakibatkan korban luka, insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada mobil, sepeda motor, serta pagar Masjid Al-Muhajirin. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Konawe Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, memeriksa kondisi para korban, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dibaca: 207 Kali