BOMBANA – Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat berlangsung aksi unjuk rasa di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Selasa (2/6/2026).
Aksi tersebut digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Mata Oleo.
Namun, aksi yang berlangsung di pusat kota Bombana itu disebut tidak berjalan sesuai harapan massa. Mahasiswa mengklaim tidak mendapatkan pengawalan sebagaimana mestinya dan situasi kemudian berujung pada pembubaran aksi.
Ketua BEM UHO Minta Kapolres Bombana Dicopot Usai Diduga Represif terhadap Mahasiswa saat Demo Jalan
Dalam rekaman video yang diterima, terlihat Kapolres Bombana berada langsung di lokasi unjuk rasa. Pada rekaman tersebut, AKBP Eko Sutomo tampak naik ke atas mobil pikap yang digunakan sebagai kendaraan orasi.
Massa aksi menuding terjadi tindakan fisik terhadap salah seorang mahasiswa bernama Muhammad Ikbal. Dalam video tersebut, Kapolres terlihat menarik kerah baju mahasiswa yang sedang berada di atas kendaraan sebelum mahasiswa itu turun dari mobil.
Terdengar pula suara yang disebut berasal dari Kapolres dengan teriakan, “Angkut, angkut,” sambil menunjuk ke arah massa aksi.
Salah seorang peserta aksi, Maruf, mengatakan insiden itu bermula ketika demonstran berupaya membakar ban bekas sebagai bagian dari aksi.
HMI Komisariat UMK Kendari Kecam Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana terhadap Mahasiswa
Menurut Maruf, aparat kepolisian telah meminta massa untuk tidak melakukan pembakaran ban. Namun, situasi memanas setelah orator tetap menginstruksikan peserta aksi untuk melanjutkan rencana tersebut.
“Kami mau bakar ban, tapi dilarang sama pihak kepolisian. Akan tetapi orator menyampaikan harus bakar ban. Di situ Kapolres naik ke mobil, berebut mikrofon, lalu mencekik orator,” ujar Maruf, Rabu (3/6/2026).
