Polisi Tangkap Guru Ngaji di Buton, Diduga Cabuli 9 Santri

FS (34) seorang guru ngaji di Buton ditangkap polisi setelah diduga cabuli santrinya. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:21:39 WIB

BUTON - Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial FS (32) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang diduga mencabuli sembilan santrinya yang masih di bawah umur.

Penangkapan FS dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap para santrinya.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat sembilan anak yang diduga menjadi korban. Para korban rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kelas I SMP.

"Korban pencabulan berdasarkan identifikasi di lapangan sejumlah sembilan orang yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar dan SMP kelas 1," ujar Sunarton, Kamis (20/8/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor /B/58/VIII/2026/SPKT/Polres Buton/Polda Sulawesi Tenggara dan diterima pada 19 Agustus 2026 pukul 15.36 Wita.

Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap dugaan aksi pencabulan dilakukan sejak Februari hingga Mei 2025. Tersangka diduga memanfaatkan kegiatan mengaji untuk mendekati para korban.

Sunarton menyebut sebagian aksi diduga dilakukan di sebuah musala ketika para korban kelelahan setelah mengikuti kegiatan mengaji. Tersangka juga diduga melakukan aksinya saat mengajak korban naik sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, FS diduga menggunakan modus permainan. Korban diminta menutup mata dan mengenali benda yang diberikan oleh tersangka.

"Game tersebut sengaja dibuat oleh pelaku untuk melancarkan aksinya dan memuaskan nafsu dari pelaku," kata Sunarton.

Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, FS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Saat ini, tersangka dan para korban masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buton. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan pendampingan orang tua.

"Pelaku dan korban yang didampingi oleh orang tua korban saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buton," pungkas Sunarton.

Reporter: Redaksi