JANGKAR Sultra Desak Kapolda Evaluasi dan Copot Kapolres Bombana, Soroti Dugaan Tindakan Represif saat Aksi Mahasiswa
KENDARI – Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Bombana menyusul dugaan tindakan represif saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Bombana.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya dokumentasi dan video yang memperlihatkan situasi tegang saat aksi yang digelar Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo pada 2 Juni 2026. Aksi itu dilakukan untuk menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo.
JANGKAR Sultra menilai peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius, termasuk oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara, guna memastikan seluruh tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Ketua Harian JANGKAR Sultra, Malik Botom, mengatakan peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena berkaitan dengan prinsip demokrasi dan perlindungan hak sipil warga negara.
“Jika benar terdapat tindakan yang menghalangi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, maka hal tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi serta tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Malik dalam keterangannya, Rabu (4/6/2026).
Menurutnya, aksi mahasiswa tersebut membawa aspirasi masyarakat Bombana yang selama ini mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan. Karena itu, substansi tuntutan dinilai seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Mahasiswa hadir membawa suara masyarakat. Ketika ruang penyampaian aspirasi dipersepsikan mengalami hambatan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen aparat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi,” katanya.
Malik juga menilai jabatan Kapolres memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjamin kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.
Ia meminta Kapolda Sultra melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan terbuka terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak profesional, maka evaluasi hingga pencopotan jabatan perlu dipertimbangkan sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
JANGKAR Sultra menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong adanya langkah konkret dari Polda Sulawesi Tenggara.
“Kepolisian harus menunjukkan komitmen dalam menjaga ruang demokrasi dan menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tanpa intimidasi maupun tindakan yang berpotensi menghambat kebebasan berekspresi,” tutup Malik Botom.