Laporan Kehilangan Rp25 Juta di Polsek Poasia Disorot, Pelapor Ancam Adukan ke Propam
KENDARI – Penanganan laporan kehilangan di Polsek Poasia menjadi sorotan setelah kasus yang dilaporkan sejak September 2025 lalu disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Peristiwa tersebut dialami Erni Juherni, warga Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Tas miliknya yang berisi dua unit ponsel, dua mesin EDC, kartu pulsa, serta uang tunai Rp25 juta dilaporkan hilang di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Rahandouna.
Laporan resmi telah diajukan ke Polsek Poasia pada Kamis (11/9/2025). Namun, hingga awal Maret 2026, penanganan kasus itu disebut belum menunjukkan kemajuan berarti.
Suami korban, Iskandar (35), mengaku kecewa atas proses hukum yang dinilainya berjalan di tempat, meski sejumlah bukti telah diserahkan kepada penyidik.
“Saya sudah memberikan rekaman CCTV dan menghadirkan saksi-saksi yang melihat kejadian itu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026) malam.
Menurut Iskandar, kejadian serupa bahkan telah dialami lebih dari sekali. Meski telah berulang, ia menyebut hingga kini belum ada kepastian hukum maupun penetapan tersangka dari pihak kepolisian.
"Saya sangat kecewa dengan penanganan Polsek Poasia. Ini bukan hanya satu kali saya alami, tapi sudah dua kali dan tidak ada kejelasan," katanya.
Iskandar juga mengungkapkan, penyidik sempat menyampaikan rencana gelar perkara dan pendalaman terhadap sejumlah saksi. Namun hingga kini, hasil proses tersebut belum disampaikan kepada pihak pelapor.
Ia mendesak kepolisian agar transparan dan segera memberikan kepastian hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, ia berencana melaporkan persoalan itu ke Propam Polda Sultra.
“Saya akan menempuh jalur pengaduan ke Propam jika kasus ini terus mandek,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Poasia AKP Ismunandar menyatakan perkara tersebut telah melalui gelar perkara dan masih dalam tahap pendalaman keterangan saksi.
“Kasus ini sudah digelar dan masih dilakukan pendalaman keterangan saksi-saksi,” ujarnya singkat.
Insiden kehilangan ini bermula ketika Erni Juherni tengah dalam perjalanan pulang dari kios miliknya dengan mengendarai sepeda motor.
Tanpa Erni sadari tas yang disimpan dimotor terjatuh di perjalanan tepatnya di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Korban baru menyadari tasnya hilang setelah tiba di rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp25 juta dan berharap aparat kepolisian dapat mengungkap serta menuntaskan kasus itu.