Mahasiswa Sultra Desak Kapolri Copot Kapolres Konawe Utara
JAKARTA – Gelombang desakan pencopotan Kapolres Konawe Utara kembali mencuat. Sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Corong Aspirasi Rakyat Sultra dan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Hukum Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam aksinya, massa menilai Kapolres Konawe Utara gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. Mereka menyoroti berbagai persoalan kriminalitas, dugaan pembiaran peredaran narkotika, hingga lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Fauzan Dermawan, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk desakan kepada institusi Polri agar segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kapolri tidak boleh tutup mata terhadap kondisi yang terjadi di Konawe Utara. Kami menilai Kapolres Konawe Utara gagal menjaga keamanan masyarakat dan gagal menegakkan hukum secara adil. Jika dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh,” ujar Fauzan dalam orasinya.
Ia juga menyoroti dugaan maraknya peredaran narkotika di Konawe Utara yang dinilai telah merusak generasi muda. Menurutnya, aparat kepolisian setempat terkesan lamban dan tidak serius dalam memberantas jaringan narkoba.
“Bagaimana masyarakat bisa merasa aman jika narkotika beredar bebas dan penegakan hukumnya tidak maksimal? Ini bukan persoalan kecil, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan keselamatan masyarakat Konawe Utara,” katanya.
Selain isu narkotika, massa aksi turut menyinggung berbagai tindak kejahatan lain yang dinilai semakin marak tanpa penanganan serius dari aparat kepolisian. Kondisi tersebut disebut mencerminkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Polres Konawe Utara.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Kapolri untuk:
1. Mencopot Kapolres Konawe Utara karena dianggap gagal menjalankan fungsi penegakan hukum.
2. Mengusut dugaan pembiaran terhadap peredaran narkotika di wilayah Konawe Utara.
3. Mengevaluasi secara menyeluruh kinerja aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Konawe Utara.
4. Menjamin keamanan masyarakat serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Aksi yang berlangsung di depan Mabes Polri tersebut menarik perhatian masyarakat dan pengguna media sosial setelah dokumentasi demonstrasi beredar luas. Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Gagal Total” dan “Lawan Ketidakadilan, Tegakkan Hukum, Selamatkan Generasi” sebagai bentuk kritik terhadap kondisi penegakan hukum di Konawe Utara.
Fauzan menegaskan, aksi tersebut akan terus dikawal hingga Mabes Polri mengambil langkah konkret.
“Kami akan terus bersuara sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Masyarakat Konawe Utara berhak mendapatkan rasa aman dan penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat,” tutupnya.