BUTON – Empat pria di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, diamankan aparat Polres Buton dalam Operasi Pekat Anoa 2026 karena diduga terlibat praktik perjudian togel.
Keempatnya masing-masing berinisial FO (27), TA (34), LY (26), dan LF (63). Mereka merupakan warga Dusun Todanga, Desa Todanga, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton.
Para pelaku ditangkap Unit URC Satreskrim Polres Buton di Desa Todanga pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan para pelaku diamankan saat diduga sedang melakukan aktivitas pemasangan nomor togel. Modus yang digunakan yakni mengirim angka togel melalui aplikasi WhatsApp serta menggunakan kertas rekap nomor.
“Para pelaku yang diamankan terdiri dari tiga orang pemasang togel dan satu orang yang berperan sebagai bandar,” kata Sunarton dalam keterangannya, Senin (26/5/2026).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp371 ribu, dua unit telepon genggam, kertas rekap nomor togel, serta saldo akun togel senilai Rp1,9 juta.
Sunarton menyebut para pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya. Saat ini, tiga pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Buton untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya tidak ditahan karena alasan kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga berakhirnya pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026,” pungkasnya.
