Mahasiswa Tekan Kejagung, Minta Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar di PUPR Kolut Naik ke Penyidikan
JAKARTA – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia(Kejagung RI), Rabu (25/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi 13 paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Tahun Anggaran 2024.
Dalam aksinya, massa menegaskan komitmen mereka untuk memastikan laporan yang telah dilayangkan sebelumnya tidak berhenti di meja administrasi.
KOMANDO mendesak agar dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Kolut berinisial M, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas BPBD Kolut segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
Sekretaris Jenderal KOMANDO, Iyan Mangidi, menyatakan berdasarkan data yang dihimpun pihaknya terdapat indikasi pengurangan volume pekerjaan pada 13 paket proyek dengan total dugaan kekurangan mencapai Rp1.820.829.332.
Beberapa paket dengan dugaan kekurangan volume terbesar, antara lain:
- Pekerjaan Peningkatan Jalan dalam Kota Kecamatan Pakue Utara oleh CV BUm, nilai kontrak Rp4.961.795.700, dengan dugaan kekurangan lebih dari Rp725 juta.
-Pekerjaan Peningkatan Jalan dalam Kota Kecamatan Katoi oleh CV CSy, nilai kontrak Rp4.618.655.200, dengan dugaan kekurangan lebih dari Rp407 juta.
- Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Kasumeeto, Kecamatan Pakue oleh CV GAk, nilai kontrak Rp880.159.086, dengan dugaan kekurangan lebih dari Rp204 juta.
Iyan menjelaskan, temuan tersebut merujuk pada pemeriksaan dokumen kontrak, data pendukung akhir, serta hasil uji fisik bersama PPK, PPTK, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan Inspektorat pada 18 Februari 2025.
Selain itu, dugaan tersebut juga tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara tertanggal 23 Mei 2025.
Dalam tuntutannya, KOMANDO meminta Kejagung untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas 13 paket proyek tersebut.
Kejagung juga diminta untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan minimal dua alat bukti, serta menetapkan tersangka jika terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Aksi ini adalah bentuk komitmen kami mengawal penegakan hukum. Jika ditemukan unsur pidana, segera tetapkan tersangka dan sampaikan secara transparan kepada publik,” tegas Iyan.
KOMANDO menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum, sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dan pemuda dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan penegakan hukum yang berkeadilan.